spot_img
spot_img
ScatteringKejari Mimika Bergerak, Dugaan Penyimpangan Proyek Rumah Otsus Mulai Didalami

Kejari Mimika Bergerak, Dugaan Penyimpangan Proyek Rumah Otsus Mulai Didalami

Kejari Mimika tengah menyelidiki dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan tujuh rumah layak huni di Distrik Hoya yang dibiayai Dana Otsus 2025. Dua ASN telah dimintai keterangan.

Must read

TIMIKA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika tengah mendalami dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan rumah layak huni di Distrik Hoya, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Proyek yang menjadi perhatian aparat penegak hukum tersebut merupakan pembangunan tujuh unit rumah layak huni yang berlokasi di Kampung Hoya dan Kampung Jinonin. Program itu dikelola oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Mimika dengan sumber anggaran dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun Anggaran 2025.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Mimika, Nobertus Dhendy Restu Prayogo, mengatakan proses penanganan perkara saat ini masih berada pada tahap penyelidikan.

Menurutnya, penyelidikan dilakukan setelah Kejari Mimika menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

“Kami telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan pada 29 Maret 2026 berdasarkan aduan yang disampaikan masyarakat,” ujar Dhendy saat ditemui di ruang kerjanya di Timika, Senin, 8 Juni 2026.

Dalam proses penyelidikan yang sedang berjalan, tim Kejari Mimika telah meminta keterangan dari dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Mimika.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan informasi dan data yang dibutuhkan guna mengetahui proses pelaksanaan proyek serta penggunaan anggaran yang telah dialokasikan.

Berdasarkan data yang diperoleh penyelidik, proyek pembangunan tujuh unit rumah layak huni tersebut memiliki nilai anggaran sekitar Rp8,75 miliar.

Meski demikian, Kejari Mimika menegaskan bahwa hingga saat ini perkara masih berada pada tahap penyelidikan dan belum masuk ke tahap penyidikan.

Karena itu, aparat masih terus mengumpulkan berbagai dokumen, data pendukung, serta keterangan dari sejumlah pihak yang dianggap mengetahui pelaksanaan proyek tersebut.

“Sampai saat ini baru dua ASN yang telah dimintai keterangan dan proses penyelidikan masih terus berjalan,” kata Dhendy.

Kejari Mimika memastikan akan terus mendalami seluruh informasi yang diperoleh untuk mengetahui apakah terdapat unsur pelanggaran hukum dalam pelaksanaan proyek pembangunan rumah layak huni tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian karena program tersebut menggunakan Dana Otsus yang diperuntukkan bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua, khususnya di wilayah pedalaman dan kampung-kampung.

Hingga kini, tim penyelidik masih bekerja mengumpulkan bukti dan keterangan tambahan sebelum menentukan langkah hukum berikutnya dalam penanganan perkara tersebut.

Anda dapat membaca berbagai berita-berita teraktual kami di platform Google News.

spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Recent

Popular