Jakarta, Mambruks.com- Nikita Mirzani kini dapat tersenyum lebar usai hakim membebaskannya dari dakwaan jaksa penuntut umum terkait pencemaran nama baik Dito Mahendra. Bebasnya Nikita ini, dikarenakan Dito sebagai pelapor tidak pernah hadir di sidang.
Dirangkum dari detikcom, Kamis (29/12/2022), persidangan Nikita hari ini diwarnai dengan banyak tudingan. Mulai dari jaksa mengatakan Dito di Malaysia dan dibantah Nikita hingga Nikita menuding jaksa menerima suap atas kasusnya.
Berikut fakta-fakta proses sidang sebelum Nikita Mirzani dibebaskan
Dito Mahendra di Malaysia
Dalam sidang hari ini, jaksa gagal lagi menghadirkan Dito untuk bersaksi dalam sidang kasus pencemaran nama baik. Padahal, hakim sudah mengeluarkan surat penetapan pemanggilan paksa.
“Kami laporkan bahwa yang bersangkutan tidak bisa kami hadirkan, bahwa upaya pencarian yang bersangkutan saat ini tidak dapat kami hadirkan, saat ini kondisinya di Malaysia dan menjalani perawatan di RS,” kata JPU Slamet di PN Serang, Kamis (29/12/2022).
Nikita Sebut Dito di Singapura
Pernyataan jaksa ini tidak diterima oleh pihak Nikita Mirzani. Pengacara Nikita menuding jaksa berbohong.
“Saya nyatakan jaksa telah berbohong, jaksa sudah berbohong atau dibohongi saksi korban,” kata Fahmi Bachmid.
Sementara itu, Nikita Mirzani mengatakan Dito Mahendra saat ini sedang di Singapura, bukan di Malaysia. Dia mengaku memiliki bukti.
“Dito berbohong, kalau Dito berada di Malaysia, saya punya bukti konkret, Dito melakukan perjalanan ke Singapura,” kata Nikita
Baca juga: Ini Dia Sederet Artis yang Gemar Yoga, Cantiknya Luar Dalam!
Nikita Tuding Jaksa Terima Suap
Suasana panas, tidak berhenti di situ saja. Setelah Nikita menyebut Dito bohong, dia pun menuding jaksa menerima suap.
“Majelis hakim yang terhormat, saya menduga ada aliran dana atau suap yang diterima oknum kejaksaan atas kasus saya. Informasi saya dapat dari kejaksaan dan beliau mau jadi saksi dan beliau siap untuk melepas jabatannya dan buktinya sudah semua ada,” kata Nikita.
Hakim mengatakan ada konsekuensi hukum jika terdakwa mengungkapkan sesuatu di persidangan. Majelis meminta Nikita meyakinkan hakim bahwa informasi itu betul adanya.
Nikita kemudian membacakan sesuatu mengenai informasi kasusnya. Ia menyebut nama seseorang sebagai jaksa.
“Abangku, yang mengundurkan diri itu jaksa Ayu, menjabat Kasubsi di Pidum. Dia yang bahkan yang lebih tahu aliran dananya dari cokelat muda, saya sedang minta kawan semalam untuk Ayu mau bicara, sementara jaksa Fitria sedang menangani perkara, hanya kena batunya karena dipaksa pimpinan untuk jadi JPU tahap dua pelimpahan dari penyidik ke kejaksaan,” kata Nikita.
Usai Nikita menyebut nama Ayu dan Fitria, hakim mempersilahkan jaksa untuk mengambil langkah hukum jika tudingan dari terdakwa Nikita Mirzani tidak benar. Khususnya terkait adanya aliran dana ke jaksa yang menangani perkara ini.