Jakarta, Mambruks.Com – Apakah PKH 2023 ada lagi? Benarkah ada tambahan 500 ribu? sepertinya kita perlu menelusuri lebih lanjut ya, terkait keberlanjutan PKH 2023 ini, Ada tidak Ya?
Jadi setelah ditelusuri ternnyata PKH 2023 apa masih ada jawabannya adalah masih ada.
Menurut beberapa sumber akan ada tambahan bantuan untuk PKH sebesar 500 ribu nantinya loh. Akan tetapi belum dipastikan kebenarannya karena belum ada informasi resmi dari pemerintah.
Akan tetapi yang jelas PKH 2023 jawabannya masih ada. Berikut estimasi mengenai proyeksi PKH ditahun 2023 mendatang.
Proyeksi Pencairan PKH 2023
PKH tahun 2023 perkiraaanya mungkin cair di awal tahun, biasanya tahap 1 berlangsung antara bulan Januari-Maret 2023. Ya, tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya di tahun 2022.
Artikel Menarik:
Promo JSM Hypermart 16-18 Desember 2022
Promo JSM Toserba Yogya 16-18 Desember
Namun, tidak menutup kemungkinan juga pencairannya berlangsung tidak serentak karena jumlah KPM yang menerima bantuan PKH tersebut cukup banyak. Lalu dari faktor geografis peserta KPM yang belum tentu mudah jangkauannya dlaam penyaluran Bansos.
Tapi, jika kalian penasaran dan atau belum tahu bagaimana mengecek daftar KPM untuk mendapatkan PKH ini, bisa ikuti langkah berikut di bawah ini:
- Login cekbansos.kemensos.go.id Cek Status Penerima PKH.
- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukan wilayah penerima manfaat yang terdiri dari isian provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Selanjutnya Ada dapat mengisi nama lengkap sesuai dengan KTP
- Setelahnya akan muncul kode unik dilayar dan silakan input kode tersebut.
- Pilih menu ‘Cari Data’.
Dengan menyelsaikan langkah – langkah pencarian data diatas, masyarakat yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat atau KPM dapat mengetahui rincian data seperti nama lengkap, jenis bansos yang diterima, periode dan penyebaran status bansos.
Besaran Bantuan PKH
Pada tahun 2022, dana bantuan PKH diberikan selama 1 tahun, penyaluran berskema setiap 3 bulan sekali. Berikut ini untuk mengingatkan kembali besaran bantuan dana PKH di tahun 2022, yang mungkin bisa menjadi acuan di tahun 2023 ya.
- Ibu Hamil/Nifas Rp 3.000.000 per tahun.
- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun Rp 3.000.000 per tahun.
- SD/Sederajat Rp 900.000 per tahun.
- SMP/Sederajat Rp 1.500.000 per tahun.
- SMA/Sederajat Rp 2.000.000 per tahun.
- Penyandang Disabilitas berat Rp 2.400.000 per tahun.
- Lanjut Usia/ Lansia Rp 2.400.000 per tahun.
PKH ini sendiri merupakan salah satu upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, yang telah berlangsung sejak tahun 2007 dan digalakkan oleh Pemerintah IndoneÂsia.
Di dunia internasional Program Perlindungan Sosial ini dikenal dengan istilah Conditional Cash Transfers (CCT), dan hal ini memang terbukti cukup berhasil dalam menanggulangi kemiskinan yang dihadapi di negara-negara tersebut, terutama masalah kemiskinan kronis.
Sekian informasi mengenai PKH tahun 2023, semoga bermanfaat!