Jakarta, Mambruks.Com – Resmi, UMK Kalimantan Tengah 2023 PDF, besaran upah minimum kota/kabupaten (UMK) Kalimantan Tengah 2023 bervariasi antar wilayah.
Tertinggi UMK Kalimantan Tengah 2023, berada di Kabupaten Barito Utara sebesar Rp3.595.013,49. Besaran tersebut merupakan UMK 2023 tertinggi di Kalimantan Tengah (Kalteng).
UMK tersebut sesuai keputusan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran Nomor 188.44/472/2022 tanggal 6 Desember 2022 yang diterima di Palangka Raya, Kamis 8 Desember 2022.
Artikel Menarik:
Resesi Seks, Indonesia Salah Satunya?
Selanjutnya simak daftar UMK daerah – daerah di Kalimantan tengah 2023 yang lainnya.
- UMK Kabupaten Seruyan sebesar Rp3.594.095,56.
- UMK Barito Selatan 2023 sebesar Rp3.528.912.
- UMK Murung Raya 2023 sebesar Rp3.488.798.
- UMK Lamandau 2023 di angka Rp3.443.107.
- UMK 2023 Sukamara sebesar Rp3.389.398
- UMK 2023 Kotawaringin Barat sebesar Rp3.352.982,89.
- UMK Kotawaringin Timur 2023 sebesar Rp3.265.859,89.
- UMK Barito Timur tahun 2023 sebesar Rp3.236.138,38.
- UMK Katingan 2023 di angka Rp3.230.700,39.
- UMK Gunung Mas 2023 sebesar Rp3.227.351,76.
- UMK Kota Palangka Raya 2023 sebesar Rp3.226.753.
- UMK Pulang Pisau 2023 sebesar Rp3.223.402,42
- UMK Kapuas 2023 sebesar Rp3.194.237.
UMK Kalimantan tengah ini mulai berlaku sejak 1 Januari sampai 31 Desember 2023.
Barito Utara M Mastur yang merupakan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM mengatakan pemerintah daerah menyepakati UMK 2023 sebesar Rp3.595.013,49 per bulan.
Angka tersebut mengalami kenaikan 8,68% dari dari tahun sebelumnya yaitu Rp287.246 menjadi Rp 3.307.767.
Kenaikan tersebut, kata dia, disesuaikan dengan kondisi saat ini. Karena pandemi COVID-19 dan inflasi telah berdampak pada kondisi perekonomian dan kemampuan perusahaan dalam memenuhi hak pekerja/buruh termasuk di dalamnya membayar upah.
Artikel Terkait:
Daftar Resmi UMK Jawa Timur 2023 PDF
“Hal ini juga dalam rangka memberikan perlindungan dan kelangsungan bekerja bagi pekerja/buruh serta menjaga kelangsungan usaha, perlu dilakukan penyesuaian terhadap penetapan upah minimum pada situasi pemulihan ekonomi di masa pandemi COVID-19,” ujar Mastur.
UMK yang berlaku mulai 1 Januari 2023 ini nantinya disosialisasikan kepada pihak perusahaan dan masyarakat.
“Pemkab Barito Utara juga meminta penetapan UMK tersebut harus sinergis dan tidak menyalahi dengan peraturan yang berlaku,” pungkas Mastur.
Sekian informasi mengenai UMK Kalimanan tengah 2023 PDF, semoga bermanfaat!