Jakarta, Mambruks.Com – UMK 2023 untuk Sulawesi Utara Naik? Tentu telah ditunggu – tunggu. Lalu mana daerah dengan UMK tertinggi di Sulut? Apalagi setelah Ida Fauziah selaku Menteri Tenaga Kerja menyampaikan komitmennya untuk menaikkan UMK atau UMP tahun depan.
Seluruh masyarakat terutama kaum pekerja maupun buruh, cukup penasaran dengan daftar UMK 2023 Sulawesi Utara, apakah akan naik hanya 1-2 persen seperti yang diinginkan para pengusaha atau justru naik seperti yang diinginkan para buruh sebesar 13 persen.
Lalu, apakah daftar UMR 2023 Sulawesi Utara naik, berapa persen ya? Berikut ini daftar UMK Sulawesi Utara yang berlaku pada tahun 2022.
Artikel Terkait:
Daftar UMR 2023 Sumatera Barat Ikut Naik?
UMR 2023 DKI Jakarta Naik Tertinggi?
- Kota Manado 3.394.489,06
- Kota Bitung 3.310.723,00
- Kota Kotamobagu 3.310.723,00
- Kota Tomohon 3.310.723,00
- abupaten Bolaang Mongondow 3.310.723,00
- Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan 3.310.723,00
- Kabupaten Bolaang Mongondow Timur 3.310.723,00
- Kabupaten Bolaang Mongondow Utara 3.310.723,00
- Kabupaten Kepulauan Sangihe 3.310.723,00
- Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro 3.310.723,00
- Kabupaten Kepulauan Talaud 3.310.723,00
- Kabupaten Minahasa 3.310.723,00
- Kabupaten Minahasa Selatan 3.310.723,00
- Kabupaten Minahasa Tenggara 3.310.723,00
- Kabupaten Minahasa Utara 3.310.723,00
Dengan demikian UMK tertinggi adalah di Kota Manado. Adapun Penghitungan upah ini menggunakan aturan PP 36 tahun 2021.
Pada tahun 2023 ini daftar UMK di Sulawesi Utara, estimasinya akan naik, setelah Menteri Ida Fauziah berjanji akan menaikkan upah minimum.
Berbagai perhitungan dipertimbangkan untuk menentukan UMK Sulawesi Utara 2023, bagitupun pertumbuhan ekonomi dan inflasi menjadi faktor pertimbangannya.
Artikel Menarik:
BNPB Update Korban Gempa Cianjur: Meninggal 268, Hilang 151 Orang
Sekian informasi tentang daftar UMK 2023 Sulawesi Utara yang diprediksi akan lebih tinggi dari UMK 2022, mungkinkah kenaikannya akan signifikan atau malah stuck? Kita doakan semoga sesuai dengan harapan para pekerja dan tidak memberatkan pengusaha juga ya!