Jakarta, Mambruks.Com – Daftar UMK 2023 untuk Sulawesi Tengah yang naik, pastinya sudah sangat diharapkan para pekerja. Simak daftar UMK Sulteng di bawah ini.
Sebelumnya, Ida Fauziah selaku Menteri Tenaga Kerja menyampaikan komitmennya untuk menaikkan UMK atau UMP tahun depan.
Seluruh masyarakat terutama kaum pekerja maupun buruh, cukup penasaran dengan daftar UMK 2023 Sulawesi Tengah, apakah akan naik hanya 1-2 persen seperti yang diinginkan para pengusaha atau justru naik seperti yang diinginkan para buruh sebesar 13 persen.
Adapun Penghitungan upah ini menggunakan aturan PP 36 tahun 2021. Berbagai perhitungan dipertimbangkan untuk menentukan UMK Sulawesi Tengah 2023, begitupun pertumbuhan ekonomi dan inflasi menjadi faktor pertimbangannya.
Artikel Terkait:
UMK 2023 Sulawesi Utara Naik, Mana tertinggi?
Daftar UMK Jawa Barat, Mana Daerah Tertinggi?
Lalu, apakah daftar UMR 2023 Sulawesi Tengah naik, berapa persen ya? Berikut ini daftar UMK Sulawesi Tengah yang berlaku pada tahun 2022.
- Kota Palu Rp 2,848,203
- Kabupaten Poso Rp 2,586,036
- Kabupaten Banggai Rp 2,391,955
- Kabupaten Tolitoli Rp 2,390,739
- Kabupaten Buol Rp 2,600,576
- Kabupaten Morowali Rp 2,962,492
- Kabupaten Morowali Utara Rp 3,116,828
- Kabupaten Parigi Moutong Rp 2,509,905
- Kabupaten Sigi Rp 2,390,739
- Kabupaten Donggala Rp 2,390,739
- Kabupaten Tojo Unauna Rp 2,390,739
- Kabupaten Banggai Kepulauan Rp 2,390,739
- Kabupaten Banggai Laut Rp 2,390,739
Dengan demikian UMK tertinggi adalah di Kota Morowali Utara yakni Rp. 3,116,828,- Untuk daftar UMK 2023 Sulawesi Tengah yang naik masih menunggu keputusan resmi Kemnaker.
Pada tahun 2023 ini daftar UMK di Sulawesi Tengah estimasinya akan naik, setelah Menteri Ida Fauziah berjanji akan menaikkan upah minimum.
Artikel Menarik:
Presiden Jokowi Pilih Jalur Darat Tinjau Korban Gempa di Cianjur
Sekian informasi tentang daftar UMK 2023 Sulawesi Tengah yang diprediksi akan lebih tinggi dari UMK 2022, mungkinkah kenaikannya akan signifikan atau malah stuck?
Kita doakan semoga sesuai dengan harapan para pekerja dan tidak memberatkan pengusaha juga ya!