Jakarta, Mambruks.Com – UMR 2023 DKI Jakarta naik? pasti telah ditunggu – tunggu dan membuat penasaran masyarakat. Mungkinkah Jadi yang tertinggi dibandingkan provinsi lain?
Diketahu bahwa UMR 2023 DKI Jakarta merupakan singkatan dari Upah Minimum Regional DKI Jakarta.
Istilah UMR itu kini sudah digantikan dengan UMP. Maka sekarang bukan lagi disebut UMR 2023 DKI Jakarta tetapi UMP 2023 DKI Jakarta.
Artikel Terkait:
Daftar UMK Jawa Barat, Mana Daerah Tertinggi?
Bocoran yang diberikan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah terkait pernyataannya bahwa upah minimum akan lebih tinggi tentunya banyak masyarakat yang ingin mengetahui UMR 2023 DKI Jakarta.
UMR 2023 DKI Jakarta bisa naik tertinggi, namun sampai kini belum diketahui, karena tahapannya baru sampai proses penetapan Upah Minimum di tingkat pusat. Kita akan mengetahui UMP 2023 DKI Jakarta setelah ditetapkan.
Berikut ini Daftar UMP 2022 DKI Jakarta dan provinsi Indonesia lainnya:
- Sumatera Utara: Rp 2.522.609 (naik Rp23.186,94)
- Sumatera Barat: Rp 2.512.539 (naik Rp 28.498)
- Sumatera Selatan: Rp 3.144.446 (tidak ada kenaikan)
- Riau: Rp 2.938.564 (naik Rp 50.000)
- Kepulauan Riau: Rp 3.050.172 (naik Rp 44.712)
- Jambi: Rp 2.649.034 (naik Rp 18.872)
- Kepulauan Bangka Belitung: Rp 3.264.881 (Rp 34.859)
- Banten: Rp 2.501.203 (naik sekitar Rp 40 ribu)
- DKI Jakarta: Rp 4.452.724 (naik Rp 37.749)
- Jawa Barat: Rp 1.841.487 (naik Rp 31.135)
- Jawa Tengah: Rp 1.813.011 (naik Rp 13.956)
- Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY): Rp 1.840.951 (naik Rp 75.915)
- Jawa Timur: Rp 1.891.567.12. (naik Rp 22.790)
- Bali: Rp 2.516.971 (naik Rp 22.971)
- Kalimantan Selatan: Rp 2.906.473 (naik Rp 29 ribu)
- Kalimantan Timur: Rp 3.014.497 (naik Rp 33.118)
- Kalimantan Barat: Rp 2.434.328 (naik Rp 34.629)
- Kalimantan Tengah: Rp 2.922.516 (naik Rp 19.372)
- Kalimantan Utara: Rp 3.016.738 (naik Rp 15.934)
- Sulawesi Tenggara: Rp 2.710.595 (Rp 15 ribu)
- Sulawesi Selatan: Rp 3.165.876 (tidak ada kenaikan)
- Sulawesi Utara: Rp 3.310.723 (tidak ada kenaikan)
- Sulawesi Barat: Rp 2.678.863 (tidak ada kenaikan)
- Gorontalo: Rp 2.800.580 (naik Rp 12 ribu)
- Papua: Rp 3.561.932 (Rp 45.232)
- Papua Barat: Rp 3.200.000. (naik Rp 65.000)
Artikel Menarik:
Karim Benzema: Striker Prancis Absen dari Piala Dunia 2022, Cedera Paha
Sekian informasi UMR 2022 DKI Jakarta dan wilayah lainnya. UMR 2023 DKI Jakarta akan segera menyusul diumumkan setelah penetapan resmi dari Kemnaker. Semoga Bermanfaat!