MIMIKA – Kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 di Papua Tengah lagi jadi sorotan panas, bro. Polda Papua Tengah sekarang resmi turun tangan menyelidiki dugaan penyimpangan dana hibah yang dipakai buat penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Mimika.
Nilai dana yang jadi perhatian nggak main-main, mencapai sekitar Rp28 miliar yang disebut belum bisa dipertanggungjawabkan sesuai aturan. Temuan itu sebelumnya muncul dalam hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol Jeremias Rontini bilang kalau penyidik sekarang masih fokus kumpulkan bukti dan data pendukung supaya kasusnya bisa dibuka secara terang-benderang. Polisi juga belum mau buru-buru kasih target waktu penyelesaian karena proses penyelidikan masih terus berjalan.
Menurut Kapolda, kasus ini jadi salah satu perhatian utama Ditreskrimsus Polda Papua Tengah karena jumlah anggaran yang dipersoalkan sangat besar dan sudah bikin publik ramai bertanya-tanya.
Sebelumnya, KPU Mimika disebut sudah mengembalikan sekitar Rp502 juta ke kas negara sebagai bagian dari tindak lanjut hasil audit BPK. Namun jumlah itu masih jauh dari total dana yang dipermasalahkan.
Nggak cuma itu, lima komisioner KPU Mimika juga sebelumnya merekomendasikan pemberhentian sementara sekretaris dan bendahara KPU Mimika karena diduga melakukan pelanggaran administrasi berat dalam pengelolaan dana hibah Pilkada 2024.
Kasus ini langsung ramai dibahas netizen Papua di media sosial. Banyak warga berharap penyelidikan dilakukan transparan dan semua pihak yang terlibat benar-benar diproses sesuai hukum tanpa pandang jabatan.
Karena buat masyarakat sekarang, dana Pilkada itu bukan uang kecil. Banyak yang berharap anggaran sebesar itu benar-benar dipakai buat demokrasi yang jujur dan pelayanan publik yang lebih baik, bukan malah jadi masalah hukum baru.





