TIMIKA – Kasus penganiayaan terhadap seorang perempuan di Jalan Yos Sudarso, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, menjadi perhatian publik setelah video kejadian tersebut beredar dan viral di media sosial.
Korban bernama Margareta Peres kemudian angkat bicara terkait peristiwa yang dialaminya.
Dalam keterangannya pada Selasa (21/7/2026), Margareta mengaku dirinya menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh dua pria yang disebutnya sebagai adik kandungnya sendiri.
Ia menyebut kedua pria tersebut berinisial LKP dan LOP.
Berawal dari Telepon Para Pekerja Bangunan
Margareta menceritakan, kejadian tersebut berlangsung pada Senin (20/7/2026).
Saat itu, dirinya mendapat telepon dari sejumlah pekerja bangunan yang sedang bekerja di kawasan Jalan Yos Sudarso.
Para pekerja tersebut, kata Margareta, meminta dirinya datang ke lokasi karena ada dua orang yang disebut sedang marah-marah, merusak bangunan, dan meminta aktivitas pekerjaan dihentikan.
“Para tukang telepon saya. Mereka bilang ada orang datang marah-marah, obrak-abrik bangunan dan menyuruh mereka berhenti kerja. Saya kemudian datang ke lokasi,” ungkap Margareta.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Margareta kemudian mendatangi lokasi untuk melihat langsung apa yang sebenarnya terjadi.
Korban Mengaku Dianiaya Selama Satu Jam
Menurut pengakuan Margareta, sesampainya di lokasi, kedua pria yang disebutnya sebagai adik kandung tersebut datang dalam kondisi mabuk.
Ia kemudian mengaku mengalami tindakan kekerasan.
Margareta mengatakan dirinya dipukul, rambutnya dijambak, hingga tubuhnya dibanting ke tanah.
Ia juga menyebut aksi kekerasan tersebut berlangsung cukup lama di pinggir jalan.
“Mereka aniaya saya sekitar satu jam di pinggir jalan. Saya dipukul, dijambak rambut dan dibanting. Beruntung saat itu ada anggota Polri yang melintas, sehingga saya bisa lari dan meminta pertolongan,” katanya.
Margareta mengaku berhasil menyelamatkan diri setelah melihat anggota polisi melintas di sekitar lokasi.
Sebut Ada Masalah Keluarga
Margareta juga mengungkapkan bahwa dirinya dengan kedua terduga pelaku memang telah memiliki persoalan keluarga sejak lama.
Ia bahkan mengaku tindakan kekerasan serupa disebut pernah dialaminya beberapa kali sebelumnya.
Menurut Margareta, persoalan keluarga tersebut seharusnya dapat diselesaikan dengan cara duduk bersama dan mencari jalan keluar.
“Kami memang ada masalah, tetapi mereka tidak mau menyelesaikan dengan duduk bersama. Mereka hanya menjaga saya di jalan kemudian memukul dan menganiaya saya,” ujarnya.
Sudah Lapor Polisi dan Jalani Visum
Setelah kejadian tersebut, Margareta memastikan dirinya telah melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya kepada pihak kepolisian.
Ia juga telah menjalani pemeriksaan medis untuk kepentingan visum.
“Saya sudah buat laporan polisi dan polisi juga mengantar saya untuk visum,” jelasnya.
Kasus tersebut kini sedang dalam proses penanganan pihak kepolisian.
YLBH Papua Tengah Minta Polisi Serius Tangani Kasus
Sementara itu, Ketua YLBH Papua Tengah, Yosep Temorubun, meminta Polres Mimika memberikan perhatian serius terhadap kasus yang menimpa Margareta.
Yosep mengaku telah menerima kuasa dari korban untuk mendampingi perkara tersebut.
Ia menilai dugaan kekerasan terhadap perempuan harus ditangani secara serius, terlebih jika dugaan tindakan tersebut dilakukan oleh lebih dari satu orang.
“Saya diberikan kuasa oleh korban. Kami meminta kepada Kapolres Mimika agar kasus ini menjadi atensi khusus karena kasus seperti ini sudah berulang kali terjadi, bukan hanya sekali,” katanya.
Menurut Yosep, kepolisian perlu segera mengambil langkah tegas dalam menangani laporan tersebut.
Ia juga mempertanyakan proses pemeriksaan awal terhadap korban yang menurutnya belum dilakukan.
“Polisi harus mengambil langkah tegas. Sampai saat ini klien kami belum dimintai keterangan awal, padahal seharusnya proses itu sudah dilakukan. Kami meminta agar kasus ini segera ditindaklanjuti dan kami mengecam tindakan kekerasan terhadap perempuan,” tegasnya.





