Kabupaten Puncak – Kabar panas datang dari Papua, dan lagi ramai banget dibahas.
Lewat pernyataan resminya, juru bicara OPM, Sebby Sambom, menuduh militer Indonesia melakukan dugaan penembakan terhadap warga sipil di Kabupaten Puncak. Kejadian ini disebut terjadi pada 13–15 April 2026.
Menurut klaim mereka, ada sekitar 12 warga asli Papua yang jadi korban, dan semuanya disebut sebagai warga sipil.
Yang bikin makin heboh, pihak OPM juga bilang saat kejadian itu tidak ada kontak senjata antara kelompok mereka dan aparat.
Mereka bahkan menyebut informasi dari pihak militer yang beredar di media itu tidak sesuai fakta dan dianggap sebagai bentuk “pemutarbalikan keadaan”.
Karena itu, tuduhan ini langsung dikaitkan dengan dugaan pelanggaran HAM berat, apalagi korban disebut berasal dari masyarakat sipil yang tidak bersenjata.
Nggak main-main, OPM juga meminta perhatian dunia internasional, termasuk PBB, untuk ikut turun tangan dan menyelidiki kejadian ini.
Sampai sekarang, kasus ini masih jadi sorotan dan belum ada titik terang karena informasi dari berbagai pihak masih terus berkembang.





