Timika – Aparat gabungan kembali melakukan penertiban terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Mimika. Dalam operasi terbaru yang digelar di Pelabuhan Poumako, petugas berhasil menyita ratusan liter miras yang diduga hendak diedarkan secara ilegal.
Kegiatan razia tersebut melibatkan sejumlah unsur aparat keamanan yang secara rutin melakukan pengawasan di jalur distribusi barang, khususnya di kawasan pelabuhan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan berbagai jenis minuman keras yang dikemas dalam berbagai wadah dan disembunyikan di antara barang bawaan.
Petugas langsung mengamankan barang bukti tersebut untuk proses lebih lanjut. Sementara itu, pihak terkait masih melakukan pendalaman guna mengungkap pemilik maupun jaringan distribusi miras ilegal tersebut.
Aparat menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam menekan peredaran minuman keras ilegal yang dinilai kerap memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Masyarakat pun diimbau untuk turut berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran miras ilegal di lingkungan sekitar.





