JAYAPURA – Lima uskup se-Tanah Papua bersama dua tarekat religius sepakat menyetujui rancangan perubahan anggaran dasar Yayasan Sekolah Tinggi Teologi Katolik (STTK) Papua.
Kesepakatan ini menjadi bagian penting dari proses transformasi Sekolah Tinggi Filsafat Teologi (STFT) Fajar Timur menjadi Universitas Katolik Fajar Timur Papua.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat pembina yang berlangsung di Lantai 8 Kantor Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Jalan Cut Meutia Nomor 10, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 28 Juli 2026.
Rapat tersebut dihadiri oleh Uskup Agung Merauke Mgr. Petrus Canisius Mandagi, M.S.C., Uskup Jayapura Mgr. Yanuarius Teofilus Matopai You, Uskup Manokwari-Sorong Mgr. Hilarion Datus Lega, Uskup Agats Mgr. Aloysius Murwito, O.F.M., serta Uskup Timika Mgr. Bernardus Bofitwos Baru, O.S.A.
Selain itu, hadir pula perwakilan Ordo Fratrum Minorum (OFM), perwakilan Ordo Sancti Augustini (O.S.A.), jajaran pengurus yayasan, serta tim Universitas Katolik Fajar Timur Papua.
Dalam rapat tersebut, para pembina membahas satu per satu pasal dalam rancangan perubahan anggaran dasar. Perubahan ini dilakukan sebagai penyesuaian atas transformasi STFT Fajar Timur menjadi Universitas Katolik Fajar Timur Papua berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 30/B/O/2026.
Pembahasan tidak hanya berfokus pada perubahan nama atau bentuk lembaga. Para pembina juga memperkuat landasan hukum yayasan sebagai badan penyelenggara universitas, menata tata kelola kelembagaan, serta memperkuat peran para sponsor dalam menjaga keberlanjutan visi dan misi pendidikan tinggi Katolik di Tanah Papua.
Para pembina juga memastikan bahwa perubahan kelembagaan tersebut tidak menghilangkan identitas dan mandat utama Fakultas Filsafat dan Teologi sebagai bagian dari kelanjutan sejarah STFT Fajar Timur.
Selain perubahan anggaran dasar, rapat juga menyepakati pembentukan struktur organ yayasan yang baru. Struktur tersebut disiapkan untuk memperkuat tata kelola lembaga sekaligus tetap memberikan ruang keterwakilan bagi para sponsor.
Dalam pengelolaannya, yayasan akan menjunjung prinsip kolegialitas, akuntabilitas, transparansi, profesionalitas, serta kesinambungan penyelenggaraan pendidikan tinggi Katolik.
Setelah seluruh pembahasan selesai, lima uskup dan dua tarekat religius yang menjadi pembina sekaligus sponsor menyatakan menyetujui seluruh substansi perubahan anggaran dasar serta susunan organ yayasan yang baru.
Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam berita acara rapat pembina. Dokumen tersebut ditandatangani oleh seluruh pembina sebagai bentuk pengesahan hasil rapat sekaligus komitmen bersama untuk mendukung pengembangan Universitas Katolik Fajar Timur Papua.
Berita acara yang telah ditandatangani selanjutnya akan diserahkan kepada notaris untuk menjadi dasar penyusunan akta perubahan anggaran dasar yayasan.
Setelah itu, proses akan dilanjutkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum diajukan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia untuk mendapatkan persetujuan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Melalui perubahan anggaran dasar ini, para pembina menegaskan komitmen untuk menjaga keberlanjutan berbagai bidang pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan di Universitas Katolik Fajar Timur Papua.
Komitmen tersebut mencakup pendidikan calon imam, pendidikan filsafat dan teologi, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, hingga pengembangan ilmu pengetahuan.
Perubahan ini diharapkan semakin memperkuat posisi Universitas Katolik Fajar Timur Papua sebagai pusat pendidikan tinggi Katolik yang unggul dan mampu bersaing, namun tetap berakar kuat pada nilai-nilai Injil, tradisi intelektual Gereja, serta kearifan lokal Papua.
Kesepakatan lima uskup dan dua tarekat religius ini dinilai menjadi salah satu tonggak penting dalam perjalanan Universitas Katolik Fajar Timur Papua.
Dengan tata kelola yang semakin kuat dan kepastian hukum yang lebih jelas, para pembina optimistis universitas tersebut dapat terus berkembang menjadi pusat pendidikan tinggi Katolik yang mampu melahirkan sumber daya manusia yang unggul dan berintegritas.
Lulusan dan seluruh sivitas akademika diharapkan nantinya dapat memberikan kontribusi nyata bagi Gereja, masyarakat, serta pembangunan di Tanah Papua.





