spot_img
spot_img
Headlines12 Warga Meninggal, 1 Hilang! Komnas HAM Bongkar Temuan Mengejutkan di Puncak

12 Warga Meninggal, 1 Hilang! Komnas HAM Bongkar Temuan Mengejutkan di Puncak

Komnas HAM mendalami dugaan pelanggaran HAM dalam operasi keamanan di Distrik Kembru, Puncak, Papua Tengah, April 2026. Sebanyak 12 warga tewas dan 350 orang mengungsi ke Mimika.

Must read

PUNCAK, PAPUA TENGAH – Situasi kekerasan di Papua kembali menjadi sorotan. Komnas HAM kini tengah mendalami dugaan pelanggaran HAM yang terjadi dalam operasi keamanan di Distrik Kembru, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, pada 13–14 April 2026.

Dari peristiwa tersebut, laporan Komnas HAM menyebut 12 warga meninggal dunia, delapan orang mengalami luka-luka, dan satu warga dilaporkan hilang.

Yang bikin situasinya makin serius, ribuan warga disebut terpaksa mengungsi ke sejumlah daerah. Bahkan, sebagian warga memilih meninggalkan tempat tinggal mereka demi mencari lokasi yang dianggap lebih aman.

Komnas HAM Temukan Sejumlah Hal yang Masih Jadi Misteri

Anggota Komnas HAM Saurlin P. Siagian menyampaikan keterangan tersebut di Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2026.

Menurut Komnas HAM, terdapat sejumlah temuan krusial yang masih harus didalami untuk mengungkap secara utuh apa yang terjadi selama operasi keamanan yang dilakukan Satgas Habema pada 13–14 April 2026.

Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah adanya perbedaan keterangan mengenai penembakan terhadap empat orang.

Tak berhenti di situ. Komnas HAM juga menemukan 36 selongsong peluru di sekitar honai masyarakat di Kampung Tinoti.

Temuan tersebut masih dalam proses pendalaman untuk mengetahui rangkaian kejadian secara lengkap sekaligus memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Komnas HAM pun mendorong agar proses hukum dilakukan secara adil dan transparan, termasuk memberikan kejelasan mengenai empat orang yang disebut tertembak dalam operasi tersebut.

350 Warga Mengungsi ke Mimika

Dampak kejadian ini ternyata bukan cuma soal korban jiwa dan luka-luka. Gelombang pengungsian juga menjadi persoalan besar.

Berdasarkan data Komnas HAM, sebanyak 2.239 orang mengungsi ke Kabupaten Puncak Jaya, 350 orang mengungsi ke Kabupaten Mimika, 300 orang ke Nabire, dan 10 orang ke Jayapura.

Artinya, 350 warga tercatat mengungsi ke Mimika setelah terdampak situasi keamanan di wilayah Puncak.

Kondisi para pengungsi juga menjadi perhatian karena medan Papua yang tidak gampang ditaklukkan. Wilayah pegunungan, akses jalan dan jembatan yang terbatas, transportasi evakuasi yang tidak mudah, jaringan komunikasi, hingga jarak menuju fasilitas kesehatan menjadi tantangan tersendiri.

Komnas HAM Minta Pengungsi Jangan Dibiarkan Sendirian

Komnas HAM meminta Kementerian Sosial, PMI, dan pemerintah daerah bekerja bersama dalam menangani para pengungsi.

Penanganan tersebut dinilai harus dilakukan secara terpadu, menyeluruh, dan berkelanjutan, bukan sekadar memberikan bantuan dalam waktu singkat.

Selain kebutuhan dasar pengungsi, Komnas HAM juga mendorong adanya pemulihan bagi warga yang mengalami luka serta keluarga korban yang meninggal dunia.

Hingga Kamis, 13 Agustus 2026, dugaan pelanggaran HAM dalam operasi keamanan di Distrik Kembru tersebut masih dalam proses pendalaman Komnas HAM.

Publik kini menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai rangkaian peristiwa, korban, serta pihak yang harus bertanggung jawab.

Anda dapat membaca berbagai berita-berita teraktual kami di platform Google News.

spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Recent

Popular