Timika – Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Mimika menggelar nikah massal dan itsbat nikah terpadu yang diikuti 103 pasangan. Melalui kegiatan ini, seluruh peserta kini resmi memiliki dokumen pernikahan yang diakui negara.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika bekerja sama dengan Pengadilan Agama Mimika itu berlangsung di Graha Eme Neme Yauware, Timika, Rabu (5/8/2026).
Acara dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika, Abraham Kateyau.
Dalam kegiatan tersebut, para pasangan tidak hanya mengikuti proses nikah massal dan itsbat nikah, tetapi juga langsung menerima berbagai dokumen administrasi kependudukan, mulai dari buku nikah, Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan status perkawinan yang telah diperbarui, hingga dokumen kependudukan lainnya.
Abraham Kateyau mengatakan, perkawinan bukan sekadar ikatan antara suami dan istri, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang memberikan hak dan kewajiban bagi setiap anggota keluarga.
Karena itu, pencatatan perkawinan secara resmi sangat penting untuk memberikan perlindungan hukum kepada pasangan maupun anak-anak mereka.
“Melalui itsbat nikah dan pencatatan perkawinan, pasangan suami istri memperoleh kepastian hukum yang akan berdampak pada terpenuhinya berbagai hak keperdataan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, legalitas pernikahan juga memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen penting, termasuk penerbitan akta kelahiran anak yang mencantumkan identitas kedua orang tua secara lengkap.
Sekda Mimika turut memberikan apresiasi kepada Disdukcapil Mimika, Pengadilan Agama Mimika, Kementerian Agama Kabupaten Mimika, serta seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.
Menurutnya, nikah massal dan itsbat nikah terpadu bukan hanya kegiatan seremonial, melainkan bentuk nyata pelayanan pemerintah kepada masyarakat yang selama ini belum memiliki dokumen perkawinan yang sah secara administrasi negara.
Ia berharap seluruh pasangan yang mengikuti kegiatan tersebut dapat membangun rumah tangga yang harmonis, penuh kasih sayang, saling menghormati, serta bertanggung jawab dalam membesarkan anak-anak menjadi generasi yang sehat, cerdas, dan berakhlak baik.
Momentum ini juga diharapkan menjadi awal baru bagi para pasangan untuk membangun keluarga yang lebih kuat dengan perlindungan hukum yang telah dimiliki.





