ScoopDinsos Papua Dukung Pengesahan RUU PPRT

Dinsos Papua Dukung Pengesahan RUU PPRT

Must read

Jayapura, Mambruks.com-Dinas Sosial, Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Papua mendukung adanya pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) sehingga menjadi payung hukum melindungi pekerja rumah tangga khususnya perempuan.

Kepala Bidang Pengarusutamaan Gender, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Provinsi Papua Adeltje Pekade, mengatakan, RUU PPRT ini memang sudah seharusnya ada, sehingga para pekerja rumah tangga ini bisa bekerja dengan tenang dan damai.

“Kami sangat setuju jika RUU PPRT ini bisa di sahkan karena ini bagian strategi pengarusutamaan gender di mana ini merupakan kebijakan dari pemerintah karena untuk memberikan keadilan kepada kelompok-kelompok perempuan,” katanya di Jayapura, Rabu (8/3).

Baca Juga: Revisi UU IKN Masuk Prolegnas Prioritas 2023, Fraksi Nasdem Pilih Abstain

Menurut Adeltje, yang artinya kelompok-kelompok perempuan yang memiliki kemampuan dan kapasitas tersebut mau untuk bekerja di luar dari rumah tangganya.

“Kami Pemprov Papua sangat mendukung adanya pengesahan tersebut yang nantinya untuk melindungi para perempuan yang memang mau untuk bekerja,” ujarnya.

Adeltje menjelaskan, pihaknya sangat berharap jika RUU PPRT disahkan maka akan memberikan hak yang adil bagi pekerja perempuan sehingga memberikan kesetaraan agar tidak mengalami kekerasan, intimidasi. Karena para pekerja rumah tangga juga manusia punya perasaan, hati serta mempunyai hak untuk menikmati kehidupan yang baik.

“Dengan lahirnya UU PPRT ini pihaknya ingin persoalan-persoalan terkait pekerja domestik ini bisa diselesaikan dan memiliki dasar hukum yang sangat jelas,” kata Adeltje.

Dia menambahkan, seperti Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang mana pemerintah telah menetapkan sehingga memiliki dasar yang jelas dengan begitu akan ditindak tegas oleh aparat keamanan.

“Ini kejahatan luar biasa sudah memang harus ditegaskan dan kami pikir kalau sudah masuk di ranah hukumkan UU TPKS kan digunakan,” tandas Adeltje.

Baca Juga  Peringati HUT TNI ke-77, Christina Aryani: Semoga TNI Semakin Maju, Modern dan Profesional

 

Anda dapat membaca berbagai berita-berita teraktual kami di platform Google News.

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest