ScoopPembangunan Kios di Pasar Baru Menyesuaikan Dengan Jumlah Data Korban Pedagang

Pembangunan Kios di Pasar Baru Menyesuaikan Dengan Jumlah Data Korban Pedagang

Must read

Sentani, Mambruks.com – Pembangunan bangunan semi permanen di lokasi kebakaran Pasar Baru Sentani yang di bangun oleh Pemerintah Daerah, dalam hal ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebagian besar telah rampung. Ada tujuh bangunan semi permanen yang di dalamnya akan terbagi ukuran 3×3 meter bagi kepentingan para pedagang yang kios dan lapaknya terbakar pada 6 januari lalu.

Tokoh Masyarakat Adat di Sentani, Frits Maurits Felle menilai proses pembangunan bangunan semi permanen di Pasar Baru sudah sangat bagus, hanya saja dalam pembagian tempat jual oleh Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) yang belum maksimal.

“Penempatan tempat atau kios bagi pedagang yang menjadi korban kebakaran,tidak boleh di lotre,” ujar Maurits Felle di Sentani, Senin (6/2).

Dikatakan, bangunan baru yang dibangun ini mustinya diperuntukan bagi pedagang yang kios dan lapaknya menjadi korban kebakaran. Data nama-nama korban sudah di data oleh Pemerintah Daerah melalui Dinas Sosial, dan Perindag. Setiap pedagang yang didata berdasarkan dokumen kependudukannya masing-masing dan jenis barang yang dijual.

“Daftar nama pedagang yang dikeluarkan perindag, belum mengakomodir sebagian besar pedagang yang menjadi korban kebakaran,kios dan lapaknya,” tegas Felle.

Menurutnya, para korban kebakaran ini bukan pedagang yang baru masuk berjualan di Pasar Baru Sentani. Hal ini yang harus di bedakan oleh Pemerintah Daerah sehingga tidak membuat kisruh diantara pedagang.

“Ada 428 pedagang yang terdata menjadi korban,ini data yang jelas, pedagang nya setiap hari ada di pasar baru. Bangunan baru yang terbangun ini belum mencukupi jumlah data korban, bangunan baru ini hanya mencapai 200 an, sementara masih kurang 100 san kios dan lapak lagi yang harus dibuat,” jelasnya.
Selain kebutuhan Kios dan lapak,lanjut Maurits, tidak boleh ada aktifitas pungutan liar( (pungli) bagi para pedagang yang mengatas namakan kepentingan masyarakat adat. Hal ini harus ditindak tegas oleh pihak berwenang jika mendapat laporan dari para pedagang.

Baca Juga  Sekda Hana Tegaskan Tak Boleh Ada Pungli di Pasar Baru Sentani

“Ibarat sudah jatuh, tertimpa tangga pula. Pasar ini menjadi tempat yang seksi bagi oknum-oknum yang suka mencari keuntungan pribadi melalui kesusahan orang lain,” katanya.

Sementara itu, Walina salah satu pedagang pakaian cakar bongkar mengaku sangat kesal dengan Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Perindag Kabupaten Jayapura yang diberikan masukan terkait kepentingan seluruh pedagang di pasar baru tetapi tidak diindahkan.

Sambungnya, ada ratusan pedagang yang sejak awal turut membantu Pemerintah secara sukarela dalam proses pembangunan bangunan semi permanen di Pasar Baru. Ketika bangunan sudah banyak yang jadi, diharapkan Perindag memperhatikan para pedagang yang dengan sukarela turut membantu proses pembangunan nya. Perindag malah meminta pedagang untuk mengikuti sistem lotre.

“Kami mau agar kembalikan kami ditempat semula seperti waktu pasar ini belum terbakar. Dengan sistem lotre,otomatis tempat kami berubah dan dampaknya sangat tidak menguntungkan kita sebagai pedagang. Pelanggan kami akan kebingungan dan berpindah ke tempat lain,” ujarnya.

Anda dapat membaca berbagai berita-berita teraktual kami di platform Google News.

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest