Jakarta, Mambruks.com-Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan partainya kembali menggunakan nomor urut 14 pada Pemilu 2024 mendatang. Menurutnya, angka 14 memiliki makna jika disisipi huruf s dan huruf p.
“Dalam hal ini kembali menggunakan nomor 14 seperti yang dulu di gunakan pada tahun 2019. Dan saya di sini juga ingin menghadirkan sebuah spirit sebuah semangat 14 itu kami rangkai dengan huruf s dan p jadi dibaca siap” kata AHY di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (14/12).
AHY mengatakan, kata siap mengandung makna bahwa Partai Demokrat harus benar-benar mempersiapkan diri dengan baik dalam menyongsong kontestasi Pemilu 2024. Dengan demikian, kata dia, partainya kembali berjaya seperti di era ayahnya, Presiden RI e-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), baik mengusai pemerintahan maupun parlemen.
“Siap juga memgandung arti bahwa kami ingin bersama raykat memperjuangkan perubahan dan perbaikan. Untuk Indonesia yang semakin baik kedepan semakin maju, masyarakat semakin sejahtera,” katanya.
Baca Juga:Â Survei Voxpol Center Duet Anies-AHY Menang Telak di Pilpres 2024, Demokrat Makin OptimisÂ
Di sisi lain, AHY mengatakan Partai Demokrat menargetkan kemenangan di empat provinsi baru (daerah otonomi baru/DOB) Papua. Setidaknya, kata dia, ada perwakilan kader yang melenggang ke Senayan, termasuk kemenangan di tingkat kabupaten maupun provinsi.
“Tentu ketika kita ingin menghadirkan sebuah kekuatan yang signifikan di parlemen, paling tidak setiap dapil. Bicara DPR itu ada satu minimal, bahkan dari berbagai perihitungan kami, termasuk survei ada sejumlah dapil yang punya potensi lebihh dari satu.
“Tapi itu prediksi, kami harus bekerja keras berjuang dan mudah-mudahan jika Demokrat bisa signifkan di parlemen kita juga bisa mengawal kebijakan yang pro rakyat,” tandasnya.
Sebelumnya, anggota KPU Idham Holik menyebut sembilan partai politik (parpol) yang sudah lolos ke Parlemen pada Pemilu 2019 tetap menggunakan nomor urut yang sama pada gelaran Pemilu 2024 mendatang.
Baca Juga:Â Politikus Demokrat Harap Masa Lalu SBY dan Mega Tak Diungkit-ungkit
Menurut Idham, permintaan itu tak melanggar aturan karena diizinkan dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilihan Umum (Perppu Pemilu).
Adapun sembilan partai peserta Pemilu 2019 yang lolos ke DPR dan berhak untuk tak mengikuti pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 ialah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) nomor urut 1, Partai Gerindra nomor urut 2, PDI-P nomor urut 3, Partai Golkar nomor urut 4, Partai Nasdem nomor urut 5.
Kemudian, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) nomor urut 8, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) nomor urut 10, Partai Amanat Nasional (PAN) nomor urut 12 dan Partai Demokrat nomor urut 14.