Sentani, Mambruks.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Hana Hikoyabi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati dan Wakil Bupati Jayapura.
Penunjukan Plh ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor : 131.91- 8608 tahun 2017 tanggal 29 november 2017 tentang pengangkatan Bupati Jayapura Provinsi Papua dan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 132.91-8609 tahun 2017 taggal 29 november 2017 tentang pengangkatan Wakil Bupati Jayapura Provinsi Papua.
Proses serah terima jabatan Plh dari Bupati Jayapura kepada Sekda Hana Hikoyabi, dilaksanakan di Aula Lantai dua Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah Sentani, Senin (12/12/2022).
Hana Hikoyabi mengaku siap melaksanakan tugas sebagai Plh sesuai dengan Surat Keputusan yang ditetapkan.
“Saya siap melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan saat ini, hingga ditunjuknya penjabat bupati yang telah ditetapkan,” ujar Hana.
Hana mengatakan, Pemerintahan di akhir tahun 2022 ini tetap berjalan seperti biasa. Dimana, seluruh masyarakat Kabupaten Jayapura telah memasuki perayaan natal dan tahun baru. Selain itu, ada Program Rencana Daerah (PRD) yang disusun oleh Bappeda Kabupaten Jayapura yang menjadi fokus kerja pada masa transisi hingga ada Bupati definitif.
“Termasuk surat keputusan bagi para honor daerah dan tenaga kontrak yang telah bekerja selama ini,” jelasnya.
Dikatakan, menuju masa akhir tahun, Pemerintahan Daerah tetap fokus dengan kerja-kerja pelayanan kepada masyarakat. Konsolidasi terkait penjabat Bupati nanti juga menjadi hal penting sebelum ada penetapan.
“Sekali lagi, mewakili seluruh pegawai negeri sipil dilingkup pemerintah kabupaten jayapura, kami menyampaikan banyak terima kasih kepada bupati dan wakil bupati Jayapura yang telah bersama kami memimpin daerah ini selama periode pertama hingga periode kedua,” katanya.
“Karena setiap pemimpin ada masanya, ada banyak pengalaman yang bisa diambil dari keduanya,” sambung Hana.