spot_img
spot_img
ScoopPolisi Gencarkan Razia Miras Ilegal, Ratusan Botol Disita di Entrop Jayapura

Polisi Gencarkan Razia Miras Ilegal, Ratusan Botol Disita di Entrop Jayapura

Polresta Jayapura Kota menyita 359 botol dan kaleng minuman keras ilegal dalam operasi penertiban di Entrop. Dua orang yang diduga menjual miras tanpa izin kini menjalani proses hukum.

Must read

Jayapura, Mambruks.com – Aparat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jayapura Kota kembali menggelar operasi penertiban terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal di Kota Jayapura.

Dalam operasi yang berlangsung Sabtu (11/7/2026) malam hingga Minggu dini hari, polisi berhasil menyita 359 botol dan kaleng minuman keras berbagai merek serta mengamankan dua orang yang diduga menjual miras tanpa izin resmi.

Operasi Menyasar Lokasi yang Diduga Jadi Tempat Penjualan Miras

Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry V. Pardede bersama Kanit Opsnal Iptu Aswan Syarif dan personel Satresnarkoba.

Petugas menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi peredaran minuman keras ilegal. Dari hasil pemeriksaan di kawasan Jalan Kelapa II, Entrop, Distrik Jayapura Selatan, polisi menemukan ratusan botol dan kaleng miras yang diduga diperjualbelikan tanpa izin.

Dua Orang Diamankan

Selain menyita barang bukti, aparat juga mengamankan dua orang berinisial RI (49) dan FN (32).

Keduanya kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku terkait dugaan penjualan minuman keras tanpa izin.

Polisi Tegaskan Tidak Ada Toleransi

Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V. Pardede, menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas setiap bentuk pelanggaran terkait peredaran miras ilegal.

Menurutnya, seluruh barang bukti yang berhasil diamankan berjumlah 359 botol dan kaleng minuman keras dari berbagai jenis.

Ia menegaskan siapa pun yang menjual atau mengedarkan minuman keras tanpa izin akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Razia Akan Terus Dilakukan

Polresta Jayapura Kota memastikan operasi serupa akan terus digelar secara berkala di berbagai wilayah yang diduga menjadi lokasi penjualan miras ilegal.

Selain patroli rutin, aparat juga akan meningkatkan kegiatan penyelidikan dan penindakan guna menekan peredaran minuman keras tanpa izin di Kota Jayapura.

Masyarakat Diminta Ikut Berperan Aktif

Menurut pihak kepolisian, peredaran minuman keras ilegal kerap menjadi salah satu faktor pemicu berbagai tindak kriminal, mulai dari perkelahian, penganiayaan, hingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Karena itu, Polresta Jayapura Kota mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dengan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penjualan maupun distribusi miras ilegal di lingkungan sekitar.

Polisi menegaskan setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman, nyaman, dan kondusif di Kota Jayapura.

Anda dapat membaca berbagai berita-berita teraktual kami di platform Google News.

spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Recent

Popular