Jayapura, Mambruks.com – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Subsatgas Pidana Umum (Pidum) Polres Jayapura berhasil menangkap seorang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dalam pelaksanaan Operasi Sikat Cartenz 2026.
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian memberantas kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polda Papua.
Ditangkap Berkat Informasi Masyarakat
Pelaku berinisial YF diamankan di kawasan Yahim, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai keberadaannya.
Kasubsatgas Pidum Polres Jayapura, AKP Axel Panggabean, mengatakan informasi dari warga menjadi faktor penting dalam keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.
Menurutnya, laporan menyebutkan salah satu pelaku kasus curas yang terjadi di kawasan Jalan Pasir Hawai, Sentani, sedang berada di rumahnya.
Mendapat informasi tersebut, Tim URC langsung melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi.
Pelaku Diamankan Tanpa Perlawanan
Saat tiba di lokasi, petugas berhasil mengamankan YF tanpa perlawanan.
Selanjutnya, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Jayapura untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, YF mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian dengan kekerasan yang sebelumnya terjadi di Jalan Pasir Hawai.
Polisi Sita Barang Bukti
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Salah satunya adalah satu unit sepeda motor Honda Beat Street yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan.
Seluruh barang bukti bersama pelaku kini telah diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Jayapura untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain
AKP Axel Panggabean mengatakan penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut.
Selain mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak kriminal lainnya, polisi juga tengah memburu seorang rekan YF yang hingga kini masih berstatus buronan.
Identitas pelaku yang melarikan diri disebut telah dikantongi aparat kepolisian.
“Kami akan terus mengembangkan penyidikan dan mengejar pelaku lainnya yang masih buron. Operasi Sikat Cartenz 2026 merupakan komitmen kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan menindak tegas seluruh pelaku kejahatan 3C,” ujar AKP Axel.
Polisi Ajak Masyarakat Berperan Aktif
Polda Papua mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya tindak kriminal maupun keberadaan pelaku kejahatan.
Kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian dinilai menjadi salah satu kunci penting dalam mengungkap berbagai kasus kriminal serta menciptakan situasi keamanan yang kondusif di wilayah Papua.





