Bali, Mambruks.com- Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono memerintahkan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) untuk mengusut dugaan penyelundupan hewan menggunakan Kapal Perang Republik Indonesia (KRI).
Penyeludupan itu diduga terjadi di KRI Teluk Lada 521.
“Saya perintahkan Puspomal untuk melaksanakan pemeriksaan dan pengusutan tentang itu. Sudah saya perintahkan Danpuspomal untuk melaksanakan pemeriksaan dan pengusutan,” kata Yudo di Kesatrian TNI AL Pondok Dayung, Jakarta Utara.
Baca juga: PPATK Bekukan Rekening Lukas Enembe
Yudo mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan tentang kapal tipe landing ships tank (LST) itu berangkat dari Sorong Papua Barat ke Surabaya Jawa Timur dengan membawa satwa berupa sejumlah burung yang dilindungi. Yudo mengungkapkan, burung-burung itu dilaporkan diselundupkan dengan KRI Teluk Lada 521.
“Ya sudah, sudah ada laporan ke saya. Saya dapat infonya bahwa kapal KRI Teluk Lada dari Sorong ke Surabaya kemarin bawa burung banyak. Nggak tahu jumlahnya berapa itu, banyak sekali, 30-an (ekor burung),” kata Yudo.
Baca juga: Mengenal Mambruk, Burung Dara Endemik Papua Bermahkota Indah
Namun, hingga kini Yudo belum dapat memastikan apakah prajuritnya terlibat dalam penyelundupan hewan langka, atau prajuritnya berulah membeli puluhan burung langka untuk dibawa pulang.
“Makanya ini dalam pemeriksaan dan pengusutan, apakah itu mafia penyelundupan burung atau hanya sekadar ABK yang membeli untuk ya biasanya kan pulang bawa kenang-kenangan,” ujarnya. Meski demikian, Yudo menegaskan tindakan itu dilarang.
“Padahal itu (penyelundupan) dilarang sebenarnya. Tentunya ini nanti komandan kapal akan kita periksa,” ujar Yudo.
“Tentunya dia harus bertanggungjawab membawa burung langka dari Papua yang dilindungi Undang Undang,” imbuh dia.
Penyeludupan bukan cerita baru di papua.lupakan saja. Semua itu atas Inin Allah SWT. 🙏