ScoopRoy Suryo Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Meme Stupa Mirip Presiden, Tidak Ditahan...

Roy Suryo Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Meme Stupa Mirip Presiden, Tidak Ditahan Karena Sakit

Roy Suryo Eks Menpora ditetapkan sebagai tersangka kasus meme stupa mirip Presiden Jokowi, polisi sebut Roy tidak ditahan karena keterangan sakit.

Must read

Jakarta, Mambruks.com – Roy Suryo Eks Menpora ditetapkan sebagai tersangka kasus meme stupa mirip Presiden Jokowi, polisi sebut Roy tidak ditahan karena keterangan sakit.

Roy Suryo didapati mengunggah meme stupa yang diedit mirip Jokowi di akun Twitter-nya pada 10 Juni 2022 lalu.

Ia memposting dua gambar stupa dan telah diedit dengan wajah Jokowi.

Roy juga mencuitkan wacana naiknya harga tiket masuk Candi Borobudur yang menjadi Rp 750 ribu. Sehingga memunculkan kritik di masyarakat.

Artikel Terkait:

Roy Suryo Menjadi Tersangka Trending di Twitter

Menurutnya, wacana kenaikan itu menggerakkan netizen mempunyai daya kreasi lebih dan salah satunya adalah mengedit gambar stupa Candi Borobudur dengan wajah Jokowi.

Roy juga menyatakan naiknya harga tiket masuk ke Candi Borobudur untuk digunakan sebagai tambahan dana pembangungan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Unggahan Roy Suryo pun menjadi trending pada 15 Juni 2022 dengan tagar #TangkapRoySuryo.

Ia pun menghapus postingan itu dengan dalih agar tidak ada yang memprovokasi.

Roy mengaku memperoleh meme tersebut berasal dari pengguna Twitter lainnya. Roy Suryo dilaporkan oleh perwakilan Umat Budha pada 20 Juni 2022.

Alasan dilaporkan tersebut karena adanya desakan umat Budha yang tersinggung.

“Saya tegaskan lagi, jadi bukan kami tidak terprovokasi, jangan nanti dimiring-miringkan ke arah lain,” ucap Herna Sutana, kuasa hukum perwakilan umat Budha.

Pelaporan Roy Suryo juga karena adanya dugaan ikut serta menyebarkan gambar yang berisi ujaran kebencian terhadap individu atau kelompok.

Ia juga menambahkan unggahan meme itu dinilai menghinakan Sang Budha karena diedit menjadi wajah Jokowi.

“Ini murni kami lakukan sebagai umat Buddha yang kami perjuangkan perihal kehormatan, harga diri, atau martabat, atau marwah agama kami yang dilecehkan,” tuturnya.

Baca Juga  Katalog Promo JSM Alfamart 3 - 5 Februari 2023

Roy Suryo Diperiksa Selama 12 Jam

Roy Suryo diperiksa sebagai tersangka dalam kasus meme stupa Candi Borobudur pada Jumat (22/7) sejak pukul 10.30 WIB.

Dia diperiksa jam 12 jam lamanya dan baru keluar ruang pemeriksaan pada pukul 22.20 WIB. Roy tidak berkata setelah menjalani pemeriksaan panjang sebagai tersangka.

Kondisinya tampak keletihan hingga membuatnya harus menggunakan kursi roda. Pengacara Roy Suryo, Pitra Romadoni, pun semata-mata menyampaikan permintaan maaf untuk awak media.

“Mohon maaf, biarin Pak Roy Suryo istirahat dulu, mohon doanya,” ucap Pitra di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/7).

Elza Syarif, yang ikut serta menemani Roy Suryo, menuturkan mantan Menpora itu kelelahan. “Beliau kelelahan, kelelahan,” ucap Elza.

Artikel Menarik:

Sinopsis Film Hostiles Yang Tayang Di Bioskop Trans TV: Berhasilkah Keluarga Hawk sampai ke Montana Dengan Selamat?

Namun, polisi mencoba terkait kondisi Roy Suryo yang tidak Jadi ditahan. “Ya sakit. Tidak ditahan,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (22/7/2022)

Dalam kasus ini, Roy Suryo dipersangkakan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 perihal Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang  Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 156A KUHP dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 perihal Peraturan Hukum Pidana.

Anda dapat membaca berbagai berita-berita teraktual kami di platform Google News.

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest