ScoopKronologi Kasus Pencabulan Anak Kiai Jombang. Ritual Mandi Kemben!

Kronologi Kasus Pencabulan Anak Kiai Jombang. Ritual Mandi Kemben!

Para santri harus melakukan ritual kemben dengan bertelanjang bulat di hadapan anak Kiai Jombang.

Must read

Jakarta, Mambruks.com – Kronologi kasus Pencabulan yang dilakukan Anak Kiai Jombang, bermula dari kebiasaan Ritual mandi kemben yang menjadi salah satu bentuk pelecehan seksual yang dilakukan anak kiai di Jombang, Jawa Timur.

Moch Subchi Azal Tsani, 42, alias MSA alias Mas Bechi, adalah anak Kiai Jombang yang sudah ternama di Jawa Timur. Yang bersangkutan telah dilaporkan melakukan pencabulan terhadap sejumlah santriwati dalam ritual mandi kemben tersebut.

Artikel Terkait:

6 Santri Dicabuli Pengasuh Pondok Pasantren di Banyuwangi

Ia pertama kali dilaporkan terkait kasus dugaan pelecehan seksual pada tahun 2018. Aksi pencabulan dilakukan anak kiai di Jombang terhadap santri di pondok pesantren milik ayahnya, dengan berlandaskan relasi kuasa.

Kronologi lengkap Kasus Pencabulan oleh anak Kiai Jombang ini, bermula saat rekrutmen tenaga kesehatan dari kalangan santriwati. Para korban tak lain adalah mereka yang mendaftarkan diri untuk menempati posisi tersebut.

Berdasarkan fakta di persidangan pra-peradilan yang diajukan tersangka dan digelar di Pengadilan Negeri Jombang pada 21 Januari 2022, terkuak suatu fakta mengejutkan.

Berdasarkan keterangan para saksi, tersangka melakukan aksi pencabulan
dalam ritual mandi kemben. Para santri diminta melakukan wawancara internal dengan tersangka saat mendaftar sebagai tenaga kesehatan.

Mereka diwawancarai di Gubung Cokrokembang, Desa Puri Semanding, Kecamatan Plandaan. Saat itulah si anak kiai Jombang itu memanfaatkan kuasanya untuk mencabuli santriwati.

Para santri harus melakukan ritual kemben dengan bertelanjang bulat. Mereka lantas diminta memakai kemben dari jarit Sidomukti dan masuk ke kolam dengan kondisi telanjang dada.

Artikel Menarik:

Eks PM Jepang, Shinzo Abe Ditembak Saat Sedang Berpidato

Di saat itulah dengan dalih menyalurkan ilmu tersangka melakukan pelecehan seksual. Korban diancam  oleh tersangka tidak lulus seleksi jika menolak permintaannya.

Baca Juga  Komnas Perempuan Sebut Putri Candrawati Istri Kadiv Propam Polri Masih Syok

Dalam rilis Komnas Perempuan disebutkan pula bahwa santriwati yang melaporkan aksi cabul anak kiai Jombang itu telah diberhentikan. Aksi Mas Bechi pun disebut terus berlanjut kepada beberapa santri lainnya.

 

Anda dapat membaca berbagai berita-berita teraktual kami di platform Google News.

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest