Jakarta, Mambruks.Com-Mantan Menpora sekaligus pegiat media sosial Roy Suryo seakan tak habis pikir dengan adanya kebijakan PT Pertamina (Persero) yang bersiap melakukan uji coba penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar bagi pengguna berhak yang sudah terdaftar di dalam sistem MyPertamina.
“Speechless.. Ambyar,” cuit Roy melalui akun twitternya @KRMTRoySuryo2, Rabu (29/6) begitu mengetahui bahwa sebenarnya ada juga regulasi yang mewajibkan masyarakat untuk mematikan Hand Phone saat memasuki area SPBU. Masyarakat selama ini dilarang bermain ponsel atau HP (handphone) di area SPBU. Bahkan polisi juga melarang menggunakan ponsel di SPBU.
Mengutip laman Facebook Divisi Humas Mabes Polri, satu unit ponsel dapat mengeluarkan frekuensi yang cukup tinggi. Setiap HP juga mengeluarkan bunga api yang berukuran 1 mikron, atau setara seperseratus milimeter. Percikan ini kerap kali keluar di sekitar antena koil akibat perbedaan tegangan yang cukup tinggi.
Baca Juga: Tips untuk Mencegah Garis Halus di Sekitar Mata
Tak hanya itu, Light Emitting Diode (LED) yang digunakan dalam ponsel berbeda dengan LED pada umumnya. LED ponsel biasanya dipasang ‘telanjang’, sehingga membuat filamen dioda bisa bersentuhan langsung dengan udara bebas.
Namun demikian, pemerintah melalui Pertamina bakal mewajibkan pembelian BBM subsidie seperti Pertalite dan Solar Subsidi menggunakan aplikasi MyPertamina. Di mana, membuka aplikasi tersebut harus melalui ponsel.
PT Pertamina (Persero) menjawab rasa kekhawatiran publik terkait keamanan bertransaksi melalui handphone saat membeli bahan bakar minyak (BBM). Mengingat, dalam waktu dekat Pertamina berencana menerapkan skema pembelian Pertalite melalui aplikasi MyPertamina yang tersedia di gawai.
Baca Juga: Rocky Gerung: Jangan Cuma Elektabilitas, Capres Harus Punya Etikabilitas dan Intektualitas
Mengutip akun Instagram @mypertamina, Selasa (28/6), Pertamina memastikan menggunakan handphone di area SPBU diperbolehkan dengan sejumlah ketentuan dan syarat yang berlaku. Antara lain di lokasi publik area.
“Jadi, menggunakan handphone di SPBU diperbolehkan jika digunakan di publik area, convenience store, foodcourt, dan kantor,” tulis Pertamina.
Warga net pun ikut berkomentar. “Nasibku rakyat kecil. Minyak curah aja pakai aplikasi. Ketidakmampuan pemerintah menjamin ketersediaan harga yang terjangkau pada masyarakat malah membebani warga dengan aplikasi2 yang sangat merepotkan,” cuit akun @polpum22.