spot_img
spot_img
HeadlinesPagi-Pagi Ring Road Hamadi-Abepura Dipalang, Polisi Tutup Akses Dua Arah

Pagi-Pagi Ring Road Hamadi-Abepura Dipalang, Polisi Tutup Akses Dua Arah

Ring Road Hamadi-Abepura, Jayapura, dipalang warga Kamis pagi 10 September 2026 terkait tuntutan ganti rugi tanah adat. Polisi menutup akses dua arah.

Must read

Jayapura, 10 September 2026 — Warga yang hendak melintas di Jalan Ring Road Hamadi-Abepura, Kota Jayapura, Kamis (10/9/2026) pagi, harus mencari jalur lain.

Akses jalan yang menghubungkan kawasan Pantai Hamadi dan Abepura itu mendadak lumpuh setelah warga yang mengatasnamakan pemilik hak ulayat melakukan pemalangan.

Pemalangan tersebut dilakukan sebagai bentuk protes kepada Pemerintah Provinsi Papua terkait tuntutan penyelesaian ganti rugi tanah adat yang digunakan untuk pembangunan Ring Road.

Pantauan di lokasi sekitar pukul 07.30 WIT, badan jalan diblokir menggunakan ranting pepohonan, batang kayu, serta spanduk kain putih berukuran besar.

Warga Tuntut Ganti Rugi Tanah Adat

Dalam spanduk yang dipasang di tengah jalan, warga menyampaikan tuntutan agar pemerintah segera menyelesaikan pembayaran ganti rugi lahan adat.

Lahan yang dimaksud berada di kawasan Nah Juwini dengan luas sekitar 3.240 meter persegi.

Warga dari keluarga Hamadi Che Rum Fow Raw menyatakan lahan tersebut merupakan tanah adat keluarga Che Rum Fow Raw (Hmas Marawar) yang sampai saat ini disebut belum diselesaikan kewajiban pembayarannya oleh pemerintah.

Pemalangan pun dilakukan sebagai bentuk desakan agar persoalan tersebut mendapat penyelesaian.

Arus Kendaraan Langsung Tersendat

Pemalangan yang terjadi secara mendadak membuat kendaraan dari kedua arah tidak bisa melintas.

Akibatnya, arus lalu lintas sempat tertahan dan terjadi penumpukan kendaraan di sekitar lokasi.

Situasi ini kemudian langsung direspons aparat kepolisian.

Satuan Lalu Lintas Polresta Jayapura Kota menutup akses menuju jalur Ring Road untuk mencegah kemacetan semakin panjang dan menjaga situasi tetap aman.

Polisi Tutup Jalan dari Dua Arah

Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota AKP Muhammad Akbar mengatakan penutupan dilakukan dari dua sisi.

Satu titik berada dari arah Abepura menuju Pantai Hamadi, sedangkan titik lainnya berada di pertigaan Pantai Hamadi menuju Abepura.

“Untuk sementara jalan kita tutup, baik dari arah Abepura maupun dari arah sebaliknya (Pantai Hamadi), hingga pemalangan kembali dibuka,” ujar Akbar di Pantai Hamadi, Kamis (10/9/2026).

Polisi kemudian meminta masyarakat yang hendak melintas dari Abepura menuju Kota Jayapura atau Hamadi, maupun sebaliknya, untuk sementara menggunakan jalur alternatif melalui Entrop.

Langkah tersebut diambil untuk menghindari kendaraan terjebak dalam antrean panjang di sekitar lokasi pemalangan.

Polisi Dorong Mediasi

Hingga berita ini diterbitkan, personel kepolisian bersama pihak terkait masih berada di lokasi.

Selain mengamankan situasi, aparat juga mendorong adanya komunikasi dan mediasi antara masyarakat adat yang menyampaikan tuntutan dengan Pemerintah Provinsi Papua.

Sementara itu, belum ada keterangan resmi mengenai kapan pemerintah akan menyelesaikan persoalan ganti rugi lahan seluas 3.240 meter persegi tersebut.

Untuk sementara, akses Ring Road Hamadi-Abepura masih ditutup sampai pemalangan dibuka dan ada titik terang dalam penyelesaian persoalan antara kedua pihak.

Bagi warga Jayapura yang biasa melewati jalur ini pagi hari, sebaiknya cek kondisi lalu lintas lebih dulu dan siapkan jalur alternatif melalui Entrop agar perjalanan tidak ikut terhambat.

Anda dapat membaca berbagai berita-berita teraktual kami di platform Google News.

spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Recent

Popular