PAPUA TENGAH – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyampaikan pesan keras kepada para pejabat dan wakil rakyat di Papua Tengah. Ia meminta pemerintah daerah menghentikan kebiasaan membawa uang ke Jakarta dengan tujuan mendapatkan atau membeli kebijakan pemerintah.
Pesan tersebut disampaikan Pigai dalam pertemuan bersama jajaran DPR Papua Tengah, Majelis Rakyat Papua (MRP), kepala suku, tokoh masyarakat, pemuda, dan mahasiswa di Kantor DPR Papua Tengah pada 17 Agustus 2026.
Menurut Pigai, urusan pelayanan pemerintahan dan pembangunan Papua di Jakarta seharusnya tidak membutuhkan biaya tambahan.
Ia bahkan meminta para pejabat daerah tidak membiasakan diri membawa uang ke Jakarta untuk mengurus kepentingan pemerintahan.
“Pelayanan pemerintahan di Jakarta itu gratis tanpa bayar. Jangan membiasakan mengantar uang ke Jakarta! Tidak ada kebijakan negara ini yang bisa dibeli dengan uang.”
Pigai juga menyinggung adanya istilah lokal “ikan puri bayar ikan hiu” yang menurutnya menggambarkan praktik saling memberi uang untuk mendapatkan sesuatu dari pihak yang memiliki kekuasaan.
Ia menegaskan, praktik seperti itu harus dilawan karena justru bisa merusak martabat masyarakat Papua.
Pigai: Urusan Pemerintahan di Jakarta Gratis
Menteri HAM itu kembali menegaskan bahwa pelayanan administrasi pemerintahan dan pembangunan yang berkaitan dengan Papua di Jakarta tidak dipungut biaya.
Menurutnya, masyarakat dan pejabat Papua tidak perlu merasa harus membawa sejumlah uang untuk mendapatkan pelayanan pemerintah.
“Untuk pelayanan pemerintah di Jakarta, tidak ada yang bisa diuangkan.”
Pigai bahkan mengingatkan agar pejabat tidak mengambil uang lalu membawanya ke Jakarta hanya untuk mendapatkan kebijakan.
Menurut dia, kebiasaan tersebut justru dapat membentuk pandangan buruk terhadap orang Papua di tingkat pusat.
Singgung Mahalanya Politik dan Pencalonan
Dalam pertemuan itu, Pigai juga berbicara mengenai praktik politik dan mahalnya biaya mendapatkan rekomendasi partai politik.
Ia mengaku mendapatkan informasi bahwa biaya rekomendasi politik bagi calon pemimpin asal Papua termasuk yang tertinggi di Indonesia.
Pigai menyebut kondisi tersebut berbahaya karena bisa membuat masyarakat Papua sendiri ikut memperkuat stigma negatif mengenai orang Papua dalam urusan uang.
Ia pun mengajak pejabat Papua untuk memutus kebiasaan tersebut dengan menunjukkan tata kelola yang bersih.
Menurut Pigai, perubahan memang tidak bisa terjadi dalam waktu singkat karena praktik yang sudah lama menjadi kebiasaan membutuhkan proses untuk dihentikan.
Namun, ia berharap Papua Tengah bisa menjadi salah satu daerah yang mulai melakukan perubahan tersebut.
DPR Diminta Jangan Takut Bela Rakyat
Selain soal uang dan birokrasi, Pigai juga meminta anggota DPR Papua Tengah berani menyampaikan suara masyarakat.
Ia mengatakan wakil rakyat tidak perlu takut memperjuangkan kesejahteraan, keadilan, kemakmuran, kesehatan, serta hak-hak masyarakat selama dilakukan berdasarkan hukum dan konstitusi.
Pigai menegaskan, memperjuangkan kesejahteraan rakyat merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Dasar 1945.
“Jangan pernah takut untuk menyatakan ketidakadilan.”
Namun, Pigai membedakan antara memperjuangkan hak masyarakat dengan tuntutan memisahkan Papua dari Indonesia. Menurutnya, aspirasi mengenai kesejahteraan dan keadilan boleh diperjuangkan melalui jalur yang sah, sedangkan tuntutan Papua merdeka berada di luar batas yang diperbolehkan negara.
Papua Tengah Didorong Jadi Awal Perubahan
Menutup arahannya, Pigai kembali menekankan pentingnya menghadirkan pemerintahan yang bersih serta keberanian memperjuangkan keadilan dan kemanusiaan.
Ia berharap perubahan tersebut dapat dimulai dari Papua Tengah.
“Jika ada keadilan, kebenaran, dan kemanusiaan di Papua, maka kita akan melihat matahari keadilan itu muncul mulai dari Papua Tengah.”





