spot_img
spot_img
HeadlinesBREAKING! 2 Tersangka Pembunuhan Bripka Fredy Lukas Awes Tewas Ditembak Polisi di...

BREAKING! 2 Tersangka Pembunuhan Bripka Fredy Lukas Awes Tewas Ditembak Polisi di Yahukimo, Sisanya DPO

Kasus pembunuhan Bripka Anumerta Fredy Lukas Awes di Yahukimo terungkap. Lima orang ditetapkan tersangka, dua tewas saat pengejaran dan dua lainnya masuk DPO.

Must read

YAHUKIMO, PAPUA PEGUNUNGAN – Kasus pembunuhan Bripka Anumerta Fredy Lukas Awes di Kabupaten Yahukimo mulai menemui titik terang. Tim gabungan Polres Yahukimo dan Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Dalam proses pengejaran, dua tersangka dilaporkan tewas setelah disebut melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri ketika dibawa petugas untuk menunjukkan lokasi tersangka lainnya.

Bripka Anumerta Fredy Lukas Awes, yang merupakan personel Satgas Tindak Operasi Damai Cartenz, tewas dalam kasus pembunuhan yang terjadi pada 20 Juli 2026 di Jalan Pertanian, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.

Pengungkapan kasus dilakukan melalui penyelidikan, pemeriksaan saksi, pengumpulan informasi, pendalaman lapangan hingga olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengatakan penyidik kemudian melakukan gelar perkara pada 18 Agustus 2026.

Dari gelar perkara tersebut, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni R.M., A.U., M.P., W.G. dan R.A.U. alias A.U.

Dua Tersangka Diamankan di Dekai

Sehari setelah penetapan tersangka, tepatnya Rabu (19/8/2026), tim gabungan melakukan pencarian.

Polisi mendapat informasi mengenai keberadaan R.M. yang masih berusia 18 tahun. Ia kemudian diamankan bersama ayahnya, D.M. (56), di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Dekai, Yahukimo.

Keduanya langsung dibawa ke Polres Yahukimo untuk menjalani pemeriksaan.

Dari pemeriksaan terhadap R.M., penyidik mendapatkan informasi mengenai keberadaan tersangka lainnya.

Berbekal informasi tersebut, tim kembali bergerak pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 05.16 WIT menuju sebuah rumah kos di kawasan Jalan Gunung, Kota Dekai.

Di lokasi itu, petugas berhasil mengamankan A.U. dan M.P.

Berusaha Kabur ke Arah Hutan

Polisi kemudian membawa kedua tersangka untuk menunjukkan lokasi keberadaan dua tersangka lainnya, yakni W.G. dan R.A.U. alias A.U.

Namun, dalam perjalanan, keduanya disebut melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri dengan melompat dari kendaraan menuju arah hutan.

Petugas kemudian memberikan peringatan. Namun, menurut keterangan kepolisian, kedua tersangka tetap berusaha kabur.

Polisi akhirnya mengambil tindakan yang disebut sebagai tindakan kepolisian secara tegas dan terukur. A.U. dan M.P. terkena tembakan dan meninggal dunia.

Keduanya kemudian dievakuasi ke RSUD Dekai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebelum diserahkan kepada keluarga.

Sementara itu, dua tersangka lainnya, W.G. dan R.A.U. alias A.U., telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih diburu tim gabungan.

Polisi Masih Dalami Peran Masing-Masing

Kepolisian menyatakan penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengetahui secara jelas peran masing-masing tersangka dalam kasus pembunuhan Bripka Fredy Lukas Awes.

Dari pemeriksaan sementara, kelima tersangka diduga melakukan aksi secara bersama-sama dengan sasaran aparat keamanan.

Meski begitu, polisi masih mendalami keterangan dan alat bukti untuk memastikan peran masing-masing orang dalam kasus tersebut.

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 459 juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pembunuhan berencana dan turut serta melakukan tindak pidana.

Polisi Imbau Warga Tetap Tenang

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, mengatakan proses penegakan hukum akan dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Ia menegaskan fokus aparat adalah mengungkap kasus secara menyeluruh dan memproses pihak-pihak yang terlibat berdasarkan alat bukti yang sah.

Masyarakat, khususnya di Kabupaten Yahukimo, juga diminta tetap tenang dan tidak mudah percaya atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Dari hasil pengembangan penyidikan, polisi menyebut kelima tersangka diduga merupakan bagian dari kelompok KKB Kodap III Ndugama Derakma Batalyon Wesem pimpinan Nabianus.

Anda dapat membaca berbagai berita-berita teraktual kami di platform Google News.

spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Recent

Popular