NABIRE – Gerak cepat ditunjukkan jajaran Polres Nabire setelah berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang remaja putri berusia 14 tahun yang jasadnya ditemukan dalam kondisi terbakar di Kampung Waroki, Distrik Nabire Barat, Kabupaten Nabire, pada Kamis (30/7/2026) malam.
Hanya dalam hitungan jam setelah laporan diterima, polisi berhasil mengidentifikasi sekaligus mengamankan terduga pelaku yang juga masih berusia 14 tahun.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Wakapolres Nabire, Kompol Piter Kendek, didampingi Kasat Reskrim Iptu Bogi Transtanto dan Kanit Opsnal Satreskrim Aipda Herianto N.
Berawal dari Penemuan Jasad Korban
Kompol Piter menjelaskan, kasus ini bermula setelah warga melaporkan penemuan jasad seorang remaja perempuan di Kampung Waroki pada Kamis malam.
Begitu menerima laporan, tim gabungan dari Satreskrim, Unit Resmob, dan Tim Khusus Regu II langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.
“Begitu laporan masuk, tim langsung bergerak. TKP kami olah dan penyelidikan dilakukan secara intensif,” ujar Piter.
Jejak Terakhir Korban Jadi Petunjuk Polisi
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa korban terakhir kali terlihat bersama mantan pacarnya.
Informasi tersebut menjadi petunjuk penting yang kemudian dikembangkan oleh penyidik.
Tim Resmob bersama Timsus langsung melakukan pelacakan hingga akhirnya berhasil menemukan dan mengamankan terduga pelaku di kediamannya sekitar pukul 02.40 WIT.
Terduga Pelaku Akui Perbuatannya
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi menyebut terduga pelaku mengakui telah menghilangkan nyawa korban.
Menurut keterangan yang disampaikan kepolisian, pelaku diduga mencekik korban hingga tidak berdaya. Setelah itu, tubuh korban disiram menggunakan minyak tanah dan kemudian dibakar di lokasi kejadian.
Penyidik selanjutnya melakukan pengembangan perkara dan berhasil menemukan sebilah pisau yang diduga dibuang pelaku ke area semak-semak usai kejadian.
Sejumlah Barang Bukti Diamankan
Dalam proses penyidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Barang bukti yang disita antara lain:
- Satu unit sepeda motor Yamaha Aerox.
- Sebotol berisi minyak tanah.
- Sebilah pisau.
- Beberapa unit telepon genggam.
- Sejumlah barang milik korban yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana.
Seluruh barang bukti kini diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Polisi Apresiasi Gerak Cepat Tim
Wakapolres Nabire memberikan apresiasi kepada personel Satreskrim, Unit Resmob, dan Tim Khusus Regu II yang berhasil mengungkap kasus tersebut dalam waktu singkat.
Menurutnya, keberhasilan itu merupakan hasil kerja cepat tim dalam mengumpulkan bukti dan menindaklanjuti setiap informasi yang diperoleh di lapangan.
Ia juga menegaskan bahwa Polres Nabire berkomitmen menangani setiap perkara pidana secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku guna memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga rasa aman masyarakat.
Catatan: Karena kasus ini melibatkan korban dan terduga pelaku yang sama-sama berusia 14 tahun, identitas keduanya tidak dipublikasikan sesuai prinsip perlindungan anak dan ketentuan hukum yang berlaku.





