Sentani, Mambruks.com – Seorang pria berinisial YYM (66) ditemukan meninggal dunia di salah satu kamar Penginapan Ika Wangi, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Senin (6/7/2026).
Korban diketahui telah menginap di kamar nomor 5 sejak Sabtu (4/7/2026). Penemuan jasadnya bermula ketika pemilik penginapan hendak membersihkan kamar dan mencium bau tidak sedap yang berasal dari dalam ruangan.
Korban Tidak Keluar Kamar Selama Dua Hari
Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Markus Axel Panggabean, mewakili Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan, menjelaskan bahwa korban diketahui merupakan seorang pekerja swasta yang berdomisili di BTN Polonia, Kelurahan Sereh, Distrik Sentani.
Menurut keterangan saksi, korban terakhir terlihat pada Minggu (5/7/2026). Sejak saat itu, korban tidak lagi terlihat keluar dari kamar sehingga pemilik penginapan mengira ia sedang beristirahat.
Saat hendak membuka kamar pada Senin sore, pemilik penginapan mencium aroma menyengat dari dalam kamar. Korban juga tidak memberikan respons saat pintu diketuk.
Karena kunci kamar masih tergantung di bagian dalam, pintu tidak dapat dibuka menggunakan kunci cadangan.
Jasad Ditemukan di Atas Tempat Tidur
Saksi kemudian membuka akses melalui jendela dan menemukan korban sudah tidak bernyawa di atas tempat tidur.
Peristiwa tersebut langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Personel Polsek Sentani Kota bersama Tim Identifikasi (Inafis) Polres Jayapura segera mendatangi lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, serta mengevakuasi jenazah ke RSUD Yowari guna pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi Amankan Barang Milik Korban
Dalam proses olah TKP, petugas turut mengamankan sejumlah barang milik korban sebagai bagian dari pemeriksaan.
Barang-barang tersebut di antaranya dua unit telepon genggam, charger, tas punggung, dompet, tas noken, ember, serta beberapa potong pakaian.
Diduga Meninggal Akibat Penyakit Diabetes
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, polisi tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun indikasi tindak pidana.
Pihak kepolisian menduga korban meninggal dunia akibat penyakit diabetes yang telah lama dideritanya.
Keluarga korban juga telah menerima peristiwa tersebut dan meyakini bahwa kematian YYM disebabkan oleh riwayat penyakit yang dimilikinya, sehingga tidak mempermasalahkan kejadian tersebut secara hukum.
Polres Jayapura memastikan penyelidikan tetap dilakukan sesuai prosedur meski dugaan sementara mengarah pada kematian akibat faktor kesehatan.





