Timika, Mambruks.com – Seorang pengendara sepeda motor berinisial KS meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Yos Sudarso, tepat di depan Pengadilan Negeri (PN) Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 02.06 WIT.
Korban yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio M3 berwarna merah hitam tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) diketahui membonceng seorang penumpang berinisial SO. Keduanya mengalami kecelakaan setelah motor yang dikendarai menabrak median jalan.
Diduga Melaju dengan Kecepatan Tinggi
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut merupakan kecelakaan tunggal.
Menurutnya, KS bersama penumpangnya melaju dari arah Sempan menuju pusat Kota Timika. Saat tiba di depan Kantor Pengadilan Negeri Timika, sepeda motor diduga melaju dengan kecepatan tinggi hingga kehilangan kendali dan menghantam median jalan.
Benturan keras membuat kedua korban terlempar hingga ke depan Gereja Marthen Luther Mimika.
Korban Meninggal di Rumah Sakit
Akibat kecelakaan tersebut, KS mengalami luka berat di bagian kepala hingga mengeluarkan banyak darah. Warga yang berada di sekitar lokasi segera memberikan pertolongan dan mengevakuasi kedua korban ke Instalasi Rawat Darurat (IRD) RSUD Mimika.
Meski sempat mendapatkan penanganan medis, nyawa KS tidak berhasil diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.
Sementara itu, penumpang berinisial SO juga turut dievakuasi untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, pihak kepolisian belum merinci kondisi terbaru korban selamat tersebut.
Polisi Amankan Barang Bukti
Satlantas Polres Mimika telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 yang dikendarai korban sebagai barang bukti.
Kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp5 juta.
Polisi Ingatkan Pengendara Utamakan Keselamatan
Polres Mimika kembali mengimbau seluruh masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, mengurangi kecepatan saat berkendara, serta memastikan kondisi kendaraan dan pengendara dalam keadaan aman.
Polisi berharap masyarakat lebih mengutamakan keselamatan di jalan guna mencegah kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.





