spot_img
spot_img
ScoopKecelakaan Mengerikan di SP 5 Mimika Akibat Lawan Arus, Pengendara Motor Patah...

Kecelakaan Mengerikan di SP 5 Mimika Akibat Lawan Arus, Pengendara Motor Patah Kaki

Tiga orang mengalami luka-luka setelah sepeda motor yang mereka tumpangi bertabrakan dengan mobil Honda CR-V di Jalan Poros SP 5, Mimika. Polisi menyebut kecelakaan terjadi karena pengendara motor melawan arus saat memotong jalur.

Must read

Mimika, Papua Tengah – Tiga orang mengalami luka-luka setelah sepeda motor yang mereka tumpangi bertabrakan dengan sebuah mobil di Jalan Poros SP 5, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 11.10 WIT.

Berdasarkan keterangan kepolisian, kecelakaan terjadi setelah pengendara sepeda motor diduga memotong jalur dengan melawan arus lalu lintas sehingga bertabrakan dengan mobil yang melaju dari arah berlawanan.

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, menjelaskan kecelakaan melibatkan sepeda motor Yamaha Mio GT berwarna merah yang dikendarai R.P. bersama dua penumpang berinisial M.A.M. dan M.O.P., serta sebuah mobil Honda CR-V berwarna perak yang dikemudikan V.N.A.

Menurut Hempy, sepeda motor melaju dari arah SP 5 menuju Perempatan GOR SP 5. Saat tiba di kawasan sebelum Jembatan Kembar, pengendara diduga tiba-tiba memotong jalan menuju jalur pembalikan arah (kapsulan) untuk menuju sebuah rumah di sisi kanan jalan.

Namun, manuver tersebut dilakukan dengan melawan arus tanpa memperhatikan kendaraan yang datang dari arah berlawanan.

Pada saat bersamaan, mobil Honda CR-V melaju dari arah Jembatan Kembar Waker menuju SP 5. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan di bagian depan kendaraan tidak dapat dihindari.

Benturan keras mengakibatkan ketiga orang yang berada di atas sepeda motor terlempar ke badan jalan.

Akibat kecelakaan itu, pengendara motor R.P. mengalami patah tulang pada kaki kiri. Sementara penumpang M.A.M. dilaporkan tidak sadarkan diri akibat luka yang diderita, sedangkan penumpang lainnya, M.O.P., mengalami luka-luka karena benturan keras.

Seluruh korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Kabupaten Mimika untuk mendapatkan penanganan medis.

Selain menimbulkan korban luka, kecelakaan tersebut juga menyebabkan kerusakan pada kedua kendaraan. Polisi memperkirakan total kerugian material mencapai sekitar Rp10 juta.

Petugas Satlantas Polres Mimika telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio GT dan satu unit mobil Honda CR-V untuk kepentingan penyelidikan.

Polres Mimika kembali mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan memastikan kondisi benar-benar aman sebelum berpindah jalur atau menyeberang jalan.

“Kami meminta masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara agar kecelakaan lalu lintas yang merugikan diri sendiri maupun orang lain dapat dicegah,” ujar Iptu Hempy Ona.

Anda dapat membaca berbagai berita-berita teraktual kami di platform Google News.

spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Recent

Popular