spot_img
spot_img
ScoopTerbongkar! Polisi Tetapkan Tersangka Penipuan Lowongan Kerja di Mimika, Korbannya Capai 178...

Terbongkar! Polisi Tetapkan Tersangka Penipuan Lowongan Kerja di Mimika, Korbannya Capai 178 Orang

Polres Mimika menetapkan satu tersangka kasus penipuan lowongan kerja yang menjerat 178 pencari kerja. Polisi masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pelaku lain.

Must read

MAMBRUKS.COM – Kasus dugaan penipuan berkedok lowongan kerja di Kabupaten Mimika mulai menemui titik terang. Setelah melakukan penyelidikan, Satreskrim Polres Mimika resmi menetapkan satu orang sebagai tersangka.

Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik menggelar perkara terkait kasus yang menyeret ratusan pencari kerja (pencaker) sebagai korban.

Satu Tersangka Sudah Diamankan

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Ibnu Rudi Hartono, membenarkan bahwa satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Menurutnya, proses penyidikan masih terus berjalan dan polisi belum menutup kemungkinan adanya pelaku lain yang ikut terlibat.

“Kami sudah menetapkan satu tersangka. Saat ini penyidikan masih terus dikembangkan,” ujarnya, Sabtu (27/6/2026).

Polisi Dalami Kemungkinan Ada Korban Lain

Selain mengusut dugaan keterlibatan pelaku lainnya, penyidik juga masih mendata kemungkinan adanya korban baru yang belum melapor.

Polres Mimika memastikan seluruh laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari proses penyelidikan agar kasus ini bisa diungkap secara menyeluruh.

Ratusan Pencari Kerja Jadi Korban

Kasus ini mencuat setelah sebanyak 178 pencari kerja melaporkan dugaan penipuan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Mimika.

Para korban mengaku diminta menyerahkan uang dengan nominal jutaan rupiah setelah dijanjikan bisa mendapatkan pekerjaan. Namun hingga kini, pekerjaan yang dijanjikan tidak pernah terealisasi.

Akibatnya, para pencari kerja merasa dirugikan dan memilih melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

Polisi Minta Korban Lain Segera Melapor

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, mengatakan laporan para korban sudah diterima dan langsung ditindaklanjuti oleh penyidik.

Ia juga mengimbau masyarakat yang merasa mengalami modus serupa agar segera membuat laporan resmi ke Polres Mimika.

Dengan adanya tambahan laporan dari masyarakat, polisi berharap proses penyidikan dapat mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan penipuan lowongan kerja tersebut.

Anda dapat membaca berbagai berita-berita teraktual kami di platform Google News.

spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Recent

Popular