ScatteringBatas Pengambilan BSU Di Kantor Pos 20 Desember 2022

Batas Pengambilan BSU Di Kantor Pos 20 Desember 2022

Ingat Penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) tahun 2022 melalui PT Pos Indonesia Tahap 7 telah berlangsung. Ingat terakhir pencairan 20 Desember 2022.

Must read

Jakarta, Mambruks.Com – Ingat Penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) tahun 2022 melalui PT Pos Indonesia Tahap 7 telah berlangsung. Ingat terakhir pencairan 20 Desember 2022

Sebelumnya data calon penerima BSU 2022 yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia dilakukan setelah penyaluran BSU melalui Bank Himbara terselesaikan semuanya. Dilansir dari akun resmi Twitter @KemnakerRI.

Artikel Terkait:

BLT BBM Cair Lagi Desember 2022, Buruan Cek

BSU tahun 2022 telah tersalurkan kepada 9.209.089 orang atau 71,64 persen dari total target penerima, menurut penghitungan secara keseluruhan dari tahap I sampai tahap 6.

Dikutip dari pemberitaan sebelumnya, cara pencairan dana BSU 2022 di kantor pos bagi para pekerja atau buruh yang sudah ditetapkan sebagai calon penerima BSU 2022, bisa langsung datang ke kantor pos setempat.

Disebutkan bahwa pencairan BSU tetap akan dilayani oleh petugas, meskipun alamat penerima BSU yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan tidak sesuai dengan domisili.

Pekerja atau buruh yang akan melakukan pencairan BSU di kantor pos dapat membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan menunjukkan tangkapan layar (screenshot) status penyaluran bantuan di portal Siap Kerja atau laman bsu.kemnaker.go.id yang bertuliskan “BSU Anda Telah Disalurkan”.

Calon penerima BSU sebesar Rp 600.000 bisa membawa surat keterangan sebagai penerima BSU tahun 2022 dari perusahaan masing-masing, jika situs tersebut tidak bisa diakses.

Artikel Menarik:

Lionel Messi Ungkap Piala Dunia 2022 Qatar yang Terbaik Sepanjang Karirnya

Pencairan Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) 2022 terus disalurkan hingga saat ini, namun Pasalnya ada batas akhir pengambilan BSU di kantor pos ini terbata pada 20 Desember 2022.

Maka bagi pekerja yang sudah memenuhi syarat tapi belum mengambil dana BSU dihimbau untuk segera mengambil dana tersebut di Kantor Pos Indonesia.

Baca Juga  Penyaluran BSU Tahap 2, Minggu Ini Cair?

“Mengingatkan kepada para pekerja/buruh yang memenuhi syarat BSU yang belum mengambil dananya untuk segera mendatangi Kantor Pos terdekat, sebab batas akhir pengambilan dana BSU adalah tanggal 20 Desember 2022,” Papar Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri di Jakarta, pada Jumat lalu [2/12/2022].

Sekian informasi mengenai batas waktu pengambilan BSU Tahap 7 di kantor pos pada 20 Desember 2022. Jangan sampai terlewat ya, semoga Bermanfaat!

 

 

 

Anda dapat membaca berbagai berita-berita teraktual kami di platform Google News.

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest