Jakarta Mambruks.Com – Daftar UMK 2023 Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kabupaten Serang, Kota Cilegon, selama ini menjadi deretan upah tertinggi untuk Provinsi Banten.
Nah, tentunya banyak yang menunggu informasi mengenai daftar kenaikan UMK 2023 ke empat daerah tersebut.
UMK 2023 untuk Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kabupaten Serang, Kota Cilegon, dikatakan resmi naik setelah Menaker Ida Fauziah mengumumkan akan menaikan UMK 2023 hingga maksimal 10 persen di semua daerah.
Artikel Terkait:
UMK 2023 Purwakarta Dan Subang Diatas 4 Juta?
Daftar UMK 2023 untuk Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kabupaten Serang, Kota Cilegon tentunya dapat diperkirakan dengan daftar UMK 2022.
Jika mengikuti aturan pemerintah terbaru dengan kenaikan maksimal 10 persen berikut estimasi kenaikan UMK 2023.
KENAIKAN UMK 2023Â
- UMK 2023 Kabupaten Serang dari (2022) Rp. 4.215.180, 86 estimasi Rp4.600.000
- UMK 2023 Kabupaten Tangerang dari (2022) Rp. 4.230.792.65 estimasi Rp.4.600.000
- UMK 2023 Kota Tangerang dari (2022) Rp. 4.262.015.37 estimasi Rp.4.600.000
- UMK 2023 Kota Tangerang Selatan dari (2022) Rp. 4.230.792.65 estimasi Rp.4.600.000
- UMK 2023 Kota Cilegon dari (2022) Rp. 4.309.772, 64 estimasi Rp.4.700.000
Yang perlu diingat adalah angka di atas tersebut hanya estimasi saja dengan menggunakan dasar aspirasi buruh dan aturan baru dari pemerintah. Jadi belum pasti yaaa!
Penetapan daftar UMK dan UMP 2023 di Indonesia akan dilakukan pada akhir bulan ini atau sekitar 21 November 2022 Jika tidak ada aral melintang.
Daftar UMP dan UMK di Indonesia pada 2023 akan diumumkan oleh gubernur masing-masing provinsi pada 30 November 2022. Saat ini pemerintah sudah menerima data dari Badan Pusat Statistik (BPS) untuk diolah sebagai dasar penetapan upah minimum.
Artikel Menarik:
Meme Kocak Jerman vs Jepang di Piala Dunia 2022
Itulah UMK Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kabupaten Serang, Kota Cilegon, yang berupa estimasi.
Kita doakan semoga sesuai dengan harapan para pekerja dan tidak memberatkan pengusaha juga ya!