JAYAPURA, Papua — Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Numbay dan Wilayah Sentani menyampaikan surat pemberitahuan rencana demonstrasi kepada sejumlah pihak di Kota Jayapura, Selasa (11/8/2026).
Surat tersebut berkaitan dengan rencana aksi bertajuk “Papua Zona Darurat Militer dan Kemanusiaan” yang dijadwalkan berlangsung pada 15 Agustus 2026.
KNPB menyebut aksi tersebut akan digelar secara serentak di 36 daerah komando KNPB di seluruh Tanah Papua dalam rangka memperingati 64 tahun Perjanjian New York.
Surat pemberitahuan disampaikan kepada sejumlah lembaga, antara lain Komnas HAM RI Perwakilan Papua, DPR Papua, Pemerintah Provinsi Papua, Polda Papua, serta Polresta Jayapura Kota.
Koordinator Lapangan Umum KNPB, Kiri Keroman, mengatakan penyampaian surat tersebut merupakan bentuk pemberitahuan dan pertanggungjawaban organisasi menjelang pelaksanaan aksi nasional.
Ia menegaskan, KNPB menginginkan demonstrasi berlangsung secara damai dan bermartabat.
Namun, menurut Kiri, terjadi insiden ketika pengurus dan anggota KNPB hendak menyerahkan surat ke Polda Papua. Ia mengklaim sejumlah anggota KNPB mengalami tindakan represif dari aparat yang berjaga.
KNPB Klaim Sempat Terjadi Kericuhan
Kiri mengatakan, dalam kejadian tersebut aparat disebut menghadang anggota KNPB dan mengambil dua bendera organisasi.
Ia juga menyebut dua anggota KNPB, Beny Murib dan Benny Pahabol, mengalami tindakan kekerasan.
Menurut keterangannya, salah satu aktivis bahkan disebut sempat ditarik rambutnya dan didorong oleh aparat. Situasi tersebut hampir memicu keributan antara anggota KNPB dan personel kepolisian di depan pintu masuk penjagaan.
Atas kejadian itu, KNPB meminta aparat keamanan mengedepankan profesionalisme dan tidak melakukan tindakan represif selama pelaksanaan aksi.
“KNPB akan menggelar aksi demo damai tentu saja dengan cara yang bermartabat dan sesuai dengan Hak Asasi Manusia,” ujar Kiri.
Demo 15 Agustus Akan Digelar Serentak
Sementara itu, Ketua KNPB Wilayah Sentani, Sadrack Lagowan, menyerukan kepada masyarakat sipil, baik orang asli Papua maupun non-Papua yang berada di Tanah Papua, untuk bersiap mengikuti aksi pada 15 Agustus 2026.
Menurut Sadrack, aksi tersebut merupakan kelanjutan dari demonstrasi yang sebelumnya berlangsung pada 3 Agustus 2026.
Ia mengatakan aksi kali ini akan digunakan sebagai ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait kondisi kemanusiaan dan persoalan hak asasi manusia di Tanah Papua.
“Aksi ini merupakan lanjutan dari demonstrasi sebelumnya pada 3 Agustus 2026,” kata Sadrack.
KNPB juga menyatakan bahwa aksi tersebut akan menjadi momentum untuk menyuarakan pentingnya perlindungan HAM dan penegakan keadilan di Tanah Papua.
Selain itu, KNPB Wilayah Sentani meminta Pemerintah Indonesia dan lembaga internasional memberikan perhatian terhadap situasi kemanusiaan yang menurut mereka semakin kritis di Tanah Papua.
Dengan telah disampaikannya surat pemberitahuan kepada sejumlah lembaga, KNPB menyatakan persiapan menuju aksi 15 Agustus 2026 terus dilakukan.





