JAYAPURA – Pejuang hak asasi manusia (HAM) Papua sekaligus penerima penghargaan Yap Thiam Hien dan The Goldman Environmental Prize, Mama Yosepha Alomang, kini menjalani perawatan setelah menjalani operasi katarak di sebuah Rumah Sakit Mata di Jalan Cik Ditiro, Jakarta.
Operasi tersebut dilakukan untuk menangani gangguan penglihatan yang selama ini dialami Mama Yosepha. Setelah menjalani operasi, Mama Yosepha masih harus mendapatkan perawatan dan pengawasan dokter secara rutin.
Aloysius Renwarin, pengacara yang selama ini mendampingi Mama Yosepha Alomang, mengatakan perawatan pascaoperasi menjadi hal yang sangat penting. Salah satunya adalah pemberian obat tetes mata yang harus dilakukan sesuai waktu dan jadwal yang ditentukan dokter.
Menurut Aloysius, keterlambatan atau kesalahan waktu dalam pemberian obat dapat berdampak serius terhadap kondisi mata Mama Yosepha.
“Perawatan mata ini sangat penting dan harus selalu diawasi dokter, terutama pemberian obat tetes mata sesuai jam dan jadwal. Salah jam bisa berakibat fatal,” ujar Aloysius Renwarin kepada wartawan di Jayapura, Jumat (7/8/2026).
Ia berharap PT Freeport Indonesia dapat memberikan dukungan terhadap perawatan Mama Yosepha, khususnya dengan membantu pembiayaan perawatan secara rutin di rumah sakit mata.
“Saya harap PT Freeport Indonesia harus membiayai perawatan rutin rawat inap di RS mata, jangan dibiarkan rawat jalan,” katanya.
Penglihatan Mama Yosepha Sudah Sangat Terbatas
Aloysius menjelaskan kondisi penglihatan Mama Yosepha saat ini sudah sangat terbatas. Salah satu matanya hanya masih mampu menangkap cahaya, tetapi tidak dapat mengenali wajah seseorang dengan jelas.
Faktor usia juga disebut ikut memengaruhi kondisi kesehatan matanya. Mama Yosepha kini berusia sekitar 82 tahun.
“Memang Mama Yosepha Alomang sudah tua sekitar 82 tahun sehingga berpengaruh kepada penglihatan. Semoga ada perawatan rawat inap sehingga bisa terkontrol. Selama ini mama di Jakarta menjalani rawat jalan, sehingga tidak terkontrol dengan baik,” ujar Aloysius.
Karena itu, ia menilai perawatan secara intensif di rumah sakit akan lebih membantu memastikan kondisi mata Mama Yosepha tetap terpantau oleh tenaga medis.
Pejuang HAM dari Akimuga
Mama Yosepha Alomang lahir di Akimuga, Kabupaten Mimika, yang kini menjadi bagian dari Provinsi Papua Tengah, sekitar tahun 1940.
Sejak muda, Mama Yosepha dikenal sebagai sosok yang konsisten memperjuangkan hak-hak dasar masyarakat adat Papua, khususnya masyarakat Amungme di sekitar wilayah pertambangan PT Freeport Indonesia.
Ia bersama suami dan dua anaknya kemudian menuju Timika ketika wilayah tersebut masih berupa kawasan hutan dan belum berkembang seperti sekarang.
“Saya bekerja di Timika membantu orang-orang Amungme, mendampingi suami di lapangan Timika dan juga permukiman di Kwamki Lama,” tutur Mama Yosepha dalam sebuah kesempatan.
Perjuangannya terhadap hak masyarakat adat dan isu lingkungan membuat Mama Yosepha beberapa kali mengalami penangkapan dan penahanan pada era 1980-an.
Perjuangan tersebut kemudian mengantarkannya meraih penghargaan Yap Thiam Hien pada 1999 dan The Goldman Environmental Prize pada 2001.
Tetap Berjuang di Tengah Usia Senja
Di usianya yang sudah lanjut, semangat Mama Yosepha untuk memperjuangkan hak masyarakat Papua belum padam.
Sejumlah tokoh tua Amungme yang pernah menjadi rekan seperjuangannya juga telah meninggal dunia, termasuk Thom Beanal yang dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam perjuangan lingkungan dan hak asasi masyarakat Papua.
Kini, tantangan Mama Yosepha bukan hanya perjuangan panjang terkait hak masyarakat adat, tetapi juga kondisi kesehatan yang mulai membatasi aktivitasnya.
Gangguan penglihatan akibat katarak membuat pandangannya semakin kabur. Bahkan, mata kirinya disebut sudah tidak dapat melihat lagi.
Meski begitu, semangatnya tetap terlihat. Saat diwawancarai dalam kesempatan sebelumnya, suara Mama Yosepha masih terdengar tegas meskipun tidak sekuat dahulu.
Di balik kondisi fisiknya yang semakin terbatas, Mama Yosepha tetap menjadi salah satu sosok penting dalam sejarah perjuangan hak asasi manusia dan masyarakat adat Papua.





