NABIRE – Kasus pembunuhan seorang remaja di Kampung Waroki, Nabire, masih terus ditangani aparat kepolisian. Di tengah duka keluarga dan perhatian besar masyarakat, Polres Nabire memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku.
Kasus tersebut mulai ditangani polisi setelah laporan diterima pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 19.30 WIT.
Sejak laporan masuk, penyidik langsung melakukan sejumlah tahapan untuk mengungkap perkara tersebut. Status kasus kemudian ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Kapolres Nabire, AKBP Samuel D. Tatiratu, menegaskan bahwa polisi tidak menutup-nutupi proses penanganan perkara.
Menurutnya, setiap tahapan penyidikan harus dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti agar dapat memberikan kepastian hukum kepada semua pihak.
“Perkara ini tidak pernah kami tutupi. Seluruh proses dilakukan secara profesional, proporsional, transparan, dan sesuai SOP yang berlaku,” tegas Kapolres usai konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana 3C di Nabire, Kamis (6/8/2026).
Dalam proses penyidikan, polisi telah melengkapi berbagai administrasi perkara, termasuk surat perintah penyelidikan, penyidikan, penangkapan, penahanan hingga penyitaan barang bukti.
Hasil Visum et Repertum juga telah diterima dan menjadi salah satu bagian penting dalam proses pembuktian.
Selain itu, Tim INAFIS telah melakukan olah tempat kejadian perkara. Polisi juga telah meminta keterangan dari enam orang saksi.
Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) turut dikirimkan kepada Kejaksaan Negeri Nabire.
Karena perkara ini melibatkan anak yang berhadapan dengan hukum, polisi memastikan proses pemeriksaan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan perlindungan anak. Anak tersebut didampingi penasihat hukum serta petugas Balai Pemasyarakatan (Bapas).
Polisi Periksa Psikologi dan Data Digital
Penyidikan masih terus dikembangkan. Pada Jumat (7/8/2026), penyidik menjadwalkan pemeriksaan psikologi terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.
Pada hari yang sama, polisi juga melakukan ekstraksi data dan pemeriksaan digital forensik terhadap tiga unit telepon genggam, terdiri dari dua perangkat milik korban dan satu perangkat milik anak yang diperiksa dalam perkara tersebut.
Pemeriksaan digital dilakukan untuk mencari informasi yang dapat membantu penyidik menyusun rangkaian fakta secara lebih lengkap.
Selain itu, penyidik akan menghadirkan saksi ahli untuk menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dokter yang melakukan visum terhadap korban juga akan dimintai keterangan.
Seluruh hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi bahan dalam penyusunan konstruksi perkara sebelum masuk ke tahap rekonstruksi.
Rekonstruksi Menunggu Pemeriksaan Lengkap
Kapolres Nabire menjelaskan, rekonstruksi belum dilakukan karena penyidik masih menyelesaikan seluruh rangkaian pemeriksaan dan menunggu hasil gelar perkara lanjutan.
Rekonstruksi nantinya akan dikoordinasikan dengan penasihat hukum keluarga korban. Pihak keluarga juga akan diberikan kesempatan untuk menyaksikan jalannya proses tersebut.
Terkait tidak adanya garis polisi di lokasi kejadian, Kapolres menjelaskan bahwa proses olah TKP telah selesai dilakukan oleh Tim INAFIS.
Identifikasi, penyitaan, penyegelan, hingga pengamanan barang bukti telah dilakukan. Karena kebutuhan penyidikan di lokasi telah selesai, pemasangan garis polisi dinilai tidak lagi diperlukan.
Polisi Minta Warga Tidak Sebar Informasi Belum Terverifikasi
Polres Nabire juga meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di media sosial, terutama informasi yang belum dipastikan kebenarannya.
Masyarakat diminta tidak menyebarkan identitas maupun data pribadi korban dan pihak yang sedang menjalani proses hukum, terlebih perkara ini melibatkan anak yang mendapat perlindungan khusus berdasarkan aturan perundang-undangan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan perkara kepada penyidik. Fokus kami adalah pembuktian tindak pidana yang dilakukan, bukan latar belakang ataupun siapa yang terlibat,” kata Kapolres.
Ia memastikan kasus tersebut akan terus diproses hingga tahap persidangan di pengadilan.
Bagi keluarga korban, proses hukum yang jelas dan terbuka menjadi harapan untuk mendapatkan kepastian serta keadilan. Sementara bagi masyarakat Nabire, transparansi dalam penyidikan menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan terhadap aparat penegak hukum.
Kasus Waroki hingga kini masih bergulir. Penyidik terus mengumpulkan fakta, memeriksa bukti dan saksi, serta melibatkan ahli untuk memastikan perkara tersebut dapat dibawa ke proses hukum berdasarkan bukti yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.





