spot_img
spot_img
HeadlinesBupati Jayapura Turun Tangan! Sengketa Lahan SD Lentera Harapan Ditargetkan Selesai 3...

Bupati Jayapura Turun Tangan! Sengketa Lahan SD Lentera Harapan Ditargetkan Selesai 3 Pekan

Orang tua murid SD Lentera Harapan di Sentani mendesak Pemkab Jayapura segera menyelesaikan sengketa lahan sekolah yang membuat 430 siswa terdampak dan proses belajar terganggu.

Must read

Sentani – Ratusan orang tua murid SD Lentera Harapan di Kampung Harapan, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Papua, mendesak Pemerintah Kabupaten Jayapura segera menyelesaikan sengketa lahan sekolah yang telah mengganggu proses belajar mengajar selama berbulan-bulan.

Aksi damai itu digelar di depan sekolah pada Selasa (4/8/2026). Para orang tua berharap pemerintah segera mengambil langkah nyata agar anak-anak mereka bisa kembali belajar seperti biasa.

Perwakilan orang tua murid, Valen L. Puraro, mengaku kecewa karena persoalan sengketa lahan dengan pemilik hak ulayat membuat akses menuju sekolah dipalang. Akibatnya, aktivitas belajar terganggu selama hampir empat bulan dan sekitar 430 siswa terpaksa dirumahkan.

“Kami sangat kecewa karena anak-anak tidak bisa mendapatkan pendidikan secara maksimal. Harapan kami masalah ini segera selesai agar mereka bisa kembali masuk sekolah,” ujarnya.

Menurut Valen, aksi damai tersebut dilakukan untuk menyuarakan hak pendidikan anak-anak. Ia mengaku bersyukur karena Bupati Jayapura Yunus Wonda turun langsung menemui para orang tua dan memberikan penjelasan mengenai langkah penyelesaian.

Dalam pertemuan itu, Bupati menyampaikan pemerintah daerah akan berupaya menyelesaikan persoalan tersebut dalam waktu sekitar dua hingga tiga minggu.

Orang tua murid berharap pemerintah daerah bersama pemilik hak ulayat segera menemukan jalan keluar sehingga kegiatan belajar mengajar dapat kembali berjalan normal.

Menanggapi tuntutan tersebut, Yunus Wonda menegaskan pendidikan anak-anak menjadi prioritas utama pemerintah. Menurutnya, tidak boleh ada generasi muda yang kehilangan kesempatan belajar akibat sengketa lahan.

Ia mengatakan Pemkab Jayapura akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk menyiapkan lokasi belajar sementara agar para siswa tetap memperoleh layanan pendidikan selama proses penyelesaian berlangsung.

Selain itu, pemerintah daerah juga akan mengundang pemilik hak ulayat untuk berdialog mencari solusi terbaik tanpa mengabaikan hak masyarakat adat maupun masa depan anak-anak.

Bupati menjelaskan pihaknya juga akan menelusuri seluruh dokumen terkait status penyelesaian hak ulayat. Jika masih terdapat hak masyarakat adat yang belum dipenuhi, pemerintah akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan. Namun apabila persoalan tersebut telah diselesaikan sebelumnya, penyelesaiannya akan ditempuh melalui jalur hukum.

Ia juga mengingatkan agar fasilitas pendidikan dan layanan kesehatan tidak dijadikan sasaran pemalangan karena menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Sementara itu, pemilik hak ulayat lokasi SD Lentera Harapan, Godlief Ohee, menyatakan siap memenuhi undangan pemerintah daerah untuk berdialog.

Menurutnya, pihak keluarga adat tidak menolak kegiatan pendidikan, tetapi berharap persoalan hak ulayat dapat diselesaikan secara adil.

Godlief berharap pertemuan yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (5/8/2026) mampu menghasilkan kesepakatan sehingga para siswa bisa segera kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar.

Anda dapat membaca berbagai berita-berita teraktual kami di platform Google News.

spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Recent

Popular