TIMIKA – Ikatan Keluarga Maluku (IKEMAL) Kabupaten Mimika menyatakan akan mengawal proses hukum kasus penembakan yang menyebabkan seorang warga asal Maluku meninggal dunia di kawasan BTN Rafles, Timika, Papua Tengah.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul perhatian besar masyarakat terhadap kasus yang kini tengah ditangani aparat penegak hukum.
Pengurus Bidang Hukum IKEMAL Kabupaten Mimika, Yosep Temorubun, menegaskan bahwa penanganan perkara harus dilakukan secara objektif, profesional, dan transparan agar memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat.
Menurut Yosep, siapa pun yang diduga terlibat dalam perkara tersebut harus diproses sesuai aturan hukum yang berlaku tanpa memandang status ataupun latar belakang.
“Kasus ini menyangkut hilangnya nyawa seseorang, sehingga proses hukumnya harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan dilakukan secara terbuka,” ujarnya di Timika.
Berdasarkan informasi yang diterima IKEMAL, pelaku penembakan diduga merupakan seorang oknum anggota Polres Mimika.
Karena itu, IKEMAL meminta Kapolres Mimika memastikan seluruh tahapan penyelidikan dan penyidikan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Yosep menegaskan tidak boleh ada perlakuan khusus dalam penanganan perkara tersebut. Ia berharap masyarakat maupun keluarga korban memperoleh kepastian hukum melalui proses yang adil dan transparan.
Menurutnya, kasus ini menjadi perhatian serius masyarakat Maluku yang tinggal di Kabupaten Mimika.
IKEMAL juga menyatakan komitmennya untuk terus memantau perkembangan penyidikan hingga seluruh proses hukum selesai.
Organisasi tersebut berharap penanganan perkara dilakukan secara profesional, independen, dan akuntabel sehingga mampu menghadirkan rasa keadilan serta menghindari munculnya berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
IKEMAL pun mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap mengedepankan prinsip supremasi hukum dalam penyelesaian perkara tersebut.





