MIMIKA – Masalah parkir liar di Kabupaten Mimika akhirnya mulai jadi perhatian serius pemerintah daerah. Kondisi kendaraan yang parkir sembarangan di pinggir jalan dinilai makin bikin semrawut dan mengganggu lalu lintas di Kota Timika.
Bupati Mimika, Johannes Rettob, meminta Dinas Perhubungan bersama OPD terkait segera bergerak menertibkan area parkir liar, terutama di kawasan kafe dan restoran yang memakai badan jalan sebagai tempat parkir kendaraan pengunjung.
Menurut Bupati, banyak tempat usaha yang beroperasi tanpa menyediakan lahan parkir memadai. Akibatnya, kendaraan pelanggan memenuhi bahu jalan dan membuat arus lalu lintas jadi terganggu. Ia bahkan mempertanyakan proses pemberian izin usaha bagi tempat-tempat yang tidak memiliki area parkir sendiri.
Dalam rapat koordinasi khusus OPD pengelola retribusi daerah, Johannes Rettob menegaskan penataan parkir tidak boleh dianggap sepele. Ia meminta Dishub benar-benar memperhatikan parkir-parkir liar di pinggir jalan yang selama ini membuat wajah Kota Timika terlihat tidak tertib.
Pemerintah menilai persoalan parkir liar bukan cuma soal kemacetan, tapi juga menyangkut ketertiban kota dan keselamatan pengguna jalan. Kalau terus dibiarkan, kondisi itu bisa memicu kemacetan lebih parah dan membuat aktivitas masyarakat jadi tidak nyaman.
Selain penertiban, pemerintah juga ingin membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dalam memarkir kendaraan. Pemkab Mimika menegaskan langkah ini bukan sekadar mengejar pendapatan retribusi parkir, tetapi untuk menciptakan kota yang lebih tertib dan nyaman bagi semua warga.
Belakangan, isu parkir liar memang makin sering dikeluhkan warga di berbagai daerah Papua. Banyak masyarakat merasa resah karena adanya pungutan parkir tidak resmi dan kendaraan yang memenuhi badan jalan di kawasan ramai.
Kini warga Timika berharap penertiban parkir liar benar-benar dilakukan secara serius dan berkelanjutan, bukan cuma ramai sesaat lalu kembali semrawut seperti sebelumnya.





