NABIRE – Aksi tambang emas ilegal di wilayah Nabire, Papua Tengah akhirnya kena sikat juga. Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) turun langsung ke lokasi dan berhasil mengambil alih area hutan seluas lebih dari 200 hektar yang selama ini dipakai buat aktivitas tambang ilegal.
Operasi besar-besaran ini dilakukan di Distrik Siriwo dan Uwapa, Kabupaten Nabire. Medannya nggak main-main, penuh tantangan dan berada di kawasan hutan yang sudah rusak akibat aktivitas tambang liar. Tapi aparat tetap gas terus sampai area berhasil diamankan.
Yang bikin heboh, Satgas juga menyita 10 alat berat yang dipakai buat ngeduk emas secara ilegal. Alat-alat itu terdiri dari enam excavator dan empat loader yang langsung dibekukan operasionalnya di lokasi tambang.
Bukan cuma alat berat, sejumlah operator dan pengawas tambang juga ikut diamankan untuk diperiksa lebih lanjut sesuai aturan hukum yang berlaku. Aparat kemudian memasang plang penguasaan sebagai tanda kalau lokasi tersebut sekarang berada di bawah pengawasan negara.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Brigjen TNI Edwin Apria Chandra selaku Komandan Satgas PKH Halilintar. Pengamanan juga didukung personel dari Kodam XVII/Cenderawasih dan Korem 173/PVB supaya situasi tetap aman selama penertiban berlangsung.
Langkah tegas ini dilakukan karena aktivitas tambang ilegal dianggap makin merusak lingkungan hutan Papua Tengah. Pemerintah dan aparat juga menegaskan bakal terus mengejar aktivitas tambang liar yang merugikan negara sekaligus mengancam keselamatan masyarakat sekitar.
Kasus tambang ilegal di Papua Tengah sendiri belakangan jadi sorotan karena sering memicu konflik sosial dan kerusakan lingkungan yang makin parah.





