spot_img
spot_img
HeadlinesGagal Diselundupkan! 18 Burung Langka Asal Papua Diamankan Polisi, Pelaku Mau Raup...

Gagal Diselundupkan! 18 Burung Langka Asal Papua Diamankan Polisi, Pelaku Mau Raup Untung Gede

Polda Jawa Tengah mengungkap penyelundupan 18 burung kasturi kepala hitam asal Papua. Pelaku terancam hukum karena perdagangan satwa dilindungi.

Must read

PAPUA – Kasus penyelundupan satwa langka kembali terungkap—dan kali ini bikin geleng-geleng kepala.

Polda Jawa Tengah berhasil membongkar upaya penyelundupan 18 ekor burung kasturi kepala hitam, satwa dilindungi asal Papua. Burung-burung ini dibawa masuk lewat jalur laut, tepatnya melalui Pelabuhan Juwana, Kabupaten Pati.

Direktur Reskrimsus Polda Jateng, Djoko Julianto, bilang kalau kasus penyelundupan satwa dilindungi ini berhasil kebongkar berkat kerja bareng sama Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Tengah.

Jadi ceritanya, satwa-satwa itu coba diselundupin pakai kapal—tapi akhirnya ketahuan juga.

Polisi langsung gerak cepat dan menetapkan tiga nelayan sebagai tersangka karena bawa satwa dilindungi tanpa dokumen resmi dari BKSDA.

Tiga orang itu berinisial EDP (25), BS (26), dan G (39), semuanya warga Kabupaten Pati.

Aksi ini ternyata nggak main-main. Para pelaku diduga membeli burung langka tersebut dari wilayah Manokwari, lalu mencoba menjualnya kembali dengan harga tinggi—bahkan bisa tembus sekitar Rp20 juta per ekor!

Polisi juga langsung bergerak cepat. Tiga orang pelaku yang merupakan warga Pati sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka karena membawa satwa dilindungi tanpa dokumen resmi dari pihak berwenang.

Pengungkapan kasus ini sendiri hasil kerja sama antara kepolisian dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), yang memang fokus menjaga satwa liar tetap aman dari perdagangan ilegal.

Sekarang, polisi masih terus mendalami kasus ini, termasuk mencari tahu siapa dalang atau pemodal di balik aksi ilegal tersebut. Para pelaku pun terancam jeratan hukum terkait perlindungan satwa.

Intinya, kasus ini jadi pengingat kalau perdagangan satwa dilindungi itu bukan cuma ilegal, tapi juga merusak ekosistem. Jadi, jangan sampai ikut-ikutan ya!

Anda dapat membaca berbagai berita-berita teraktual kami di platform Google News.

spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Recent

Popular