JAYAPURA – Papua lagi serius banget berbenah, khususnya soal tanah dan aset yang selama ini masih banyak yang belum jelas statusnya.
Lewat kerja sama bareng BPN, Pemprov Papua mulai gerak cepat buat beresin semuanya—dari aset pemerintah sampai tanah milik masyarakat. Program ini bukan sekadar wacana, tapi sudah masuk tahap kerja sama resmi antara dua pihak.
Menurut pihak BPN Papua, langkah ini penting banget supaya semua aset daerah punya kepastian hukum. Jadi nggak ada lagi cerita tanah pemerintah yang statusnya “abu-abu” atau rawan masalah di kemudian hari.
Nggak cuma fokus ke aset pemerintah, program ini juga nyentuh langsung ke masyarakat. Sertifikasi tanah warga bakal dipercepat, terutama untuk mendukung program perumahan. Soalnya, pembangunan bakal jauh lebih lancar kalau status tanahnya sudah jelas dari awal.
Salah satu cara yang dipakai adalah lewat program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). Program ini jadi andalan buat ngejar sertifikasi tanah, baik di wilayah darat maupun pesisir.
Menariknya lagi, kerja sama ini juga bakal bantu nyelesain berbagai masalah klasik soal tanah, mulai dari konflik, sengketa lahan, sampai pengakuan tanah adat supaya tetap dihargai tapi juga punya kekuatan hukum.
Nggak berhenti di situ, Pemprov dan BPN juga sepakat buat ningkatin kualitas SDM di bidang pertanahan. Jadi ke depan, pelayanan soal tanah di Papua diharapkan makin rapi, cepat, dan profesional.
Kalau program ini jalan maksimal, bukan cuma soal sertifikat yang beres—tapi juga bisa bantu dorong pembangunan dan bikin pengelolaan aset daerah jadi lebih optimal.




