JAYAPURA – Situasi di Tanah Papua lagi jadi sorotan serius. Sejumlah organisasi yang tergabung dalam Rumah Solidaritas Papua menyebut kondisi HAM di Papua makin memburuk—bahkan sampai disebut dalam status “darurat”.
Padahal, di sisi lain Indonesia lagi pegang posisi penting sebagai Presiden Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa sejak awal 2026.
Menurut mereka, kondisi ini bisa dilihat dari meningkatnya jumlah pengungsi internal akibat konflik bersenjata, ditambah berbagai kasus seperti penangkapan sewenang-wenang, kekerasan terhadap warga sipil, sampai dugaan penyiksaan.
Kasus-kasus ini terjadi di berbagai wilayah Papua, seperti Tambrauw, Yahukimo, Tolikara, Dogiyai, hingga Puncak—yang menunjukkan kalau masalahnya nggak cuma di satu daerah, tapi cukup luas.
Nggak cuma itu, mereka juga menyoroti adanya perampasan tanah adat dan menyempitnya ruang hidup masyarakat akibat proyek-proyek pembangunan skala besar.
Data yang mereka kumpulkan dari Januari sampai April 2026 mencatat berbagai dugaan pelanggaran, mulai dari penangkapan warga sipil, kasus kekerasan, sampai pengungsian akibat konflik.
Karena itu, mereka mendesak pemerintah untuk:
Menghentikan pendekatan militer
Membuka ruang dialog damai
Menjamin keadilan bagi korban
Serta lebih mengutamakan pendekatan kemanusiaan
Isu ini bukan cuma soal politik…
Tapi soal kehidupan manusia yang harus benar-benar dilindungi.





