Sentani, Jayapura – Duka mendalam menyelimuti warga Kampung Harapan, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Papua. Seorang remaja bernama Dian Elis Oktoviana Puhiri (16), yang baru saja menyelesaikan pendidikan tingkat SMP, meninggal dunia setelah menjalani perawatan akibat luka bakar serius.
Korban menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Dian Harapan pada Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 08.00 WIT setelah hampir dua pekan berjuang menjalani perawatan medis.
Peristiwa yang menghebohkan warga tersebut diketahui terjadi pada Sabtu (6/6/2026) malam. Kasus ini juga ramai menjadi perbincangan masyarakat di media sosial.
Kapolsek Sentani Timur, Iptu Zet Paondanan, membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, pihak kepolisian menerima laporan warga sekitar pukul 23.00 WIT dan langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal.
Korban saat itu dievakuasi ke Puskesmas Harapan sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Dian Harapan karena mengalami luka bakar yang cukup berat.
Dalam proses penyelidikan awal, polisi turut mengamankan seorang perempuan berusia 67 tahun yang diketahui merupakan ibu tiri korban untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Hingga kini, Polres Jayapura masih melakukan penyelidikan guna mengungkap secara jelas kronologi maupun penyebab pasti insiden tersebut. Aparat belum menyampaikan motif maupun hasil pemeriksaan resmi kepada publik.
Berdasarkan informasi dari keluarga dan warga sekitar, sebelum kejadian korban diketahui sedang berjualan bersama ibu tirinya yang berinisial DY. Keduanya disebut sempat terlibat cekcok sebelum insiden terjadi.
Saat kejadian, teriakan minta tolong korban membuat warga sekitar berdatangan dan berupaya memberikan pertolongan. Setelah api berhasil dipadamkan, korban langsung dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat.
Kepergian Dian meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, teman-teman, serta masyarakat Kampung Harapan. Banyak warga mengenang korban sebagai anak yang ramah, sopan, aktif beribadah, dan mudah bergaul dengan lingkungan sekitar.
Pihak keluarga berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus ini secara transparan agar fakta yang sebenarnya dapat terungkap dan keadilan bagi korban dapat ditegakkan.
Kasus ini kembali menjadi perhatian publik terkait pentingnya perlindungan terhadap anak dan pencegahan segala bentuk kekerasan dalam lingkungan keluarga.





