ScoopTokoh Pemuda Papua Beri Tanggapan Terkait Pernyataan Bupati Biak Numfor

Tokoh Pemuda Papua Beri Tanggapan Terkait Pernyataan Bupati Biak Numfor

Must read

Jayapura, Mambruks.com – Alexander G. Gobai, Tokoh Pemuda Papua menegaskan Bupati Biak Numfor Papua, Herry Ario Naap agar jangan membangun opini ataupun pernyataan yang menyudutkan ataupun membunuh karakter sesama orang Papua untuk kepentingan politik tersendiri. Apalagi pernyataan tersebut langsung tertuju kepada orang nomor satu Provinsi Papua, Lukas Enembe.

“Gubernur Papua adalah Tokoh Papua yang harus kita hargai. Karena beliau sudah melakukan terobosan demi kesejahteraan masyarakat Papua, terutama dalam hal pembagian Dana Otonomi Khusus (Otsus) 80 persen kepada Kabupaten/Kota untuk membangun daerahnya masing-masing, meski di tengah serba kekurangan,” Kata Gobai Kepada Awak Media, Senin, (5/12/2022).

Gobai Menilai pernyataan Bupati Biak seolah-seolah sedang menjelaskan bahwa Kabupaten Biak Numfor tidak mendapatkan perhatian dari Provinsi Papua. Padahal, perhatian Pemerintah Papua kepada Kabupaten/Kota merata dalam pembagian dana Otonomi Khusus yang secara langsung tersentuh kepada masyarakat Papua. Supaya Kabupaten Kota secara fokus menjalankan pembangunan sesuai amanah Undang-Undang Otsus, sektor Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi kerakyatan, Infrastruktur dan sektor lainnya.

Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Papua Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Pengalokasian Dana Otonomi Khusus Kabupaten/Kota Se Provinsi Papua Tahun Anggaran 2020 menjelaskan bagian dan porsi pembagian dana Otonomi Khusus di masing-masing Kabupaten/kota.

Alokasi Dana Otsus bagi Provinsi Papua Tahun Anggaran 2020 yang besarannya setara 2% (dua persen) dari Plafon Dana Alokasi Umum Nasional sebesar Rp5.861.910.600.000,- (lima trilyun delapan ratus enam puluh satu milyar sembilan ratus sepuluh juta enam ratus ribu rupiah). Sementara, Pembiayaan Program Strategis lintas Kabupaten/Kota yang merupakan Program bersama, Plafon Dana Otsus 2% dari DAU Nasional Rp5.861.910.600.000 Belanja urusan bersama antara Provinsi dan Kabupaten/Kota Rp.3,915,154,027,000

Bidang Pendidikan (Beasiswa Unggul Papua Dan Pendidikan Lainnya) Rp. 539.000.000.000, Peningkatan Kesehatan Masyarakat (KPS dan RS) Rp. 581.000.000.000, bidang Ekonomi Rp. 91.154.027.000 bidang keagamaan Rp. 87.600.000.000, Pengalihan Kewenangan (SMU/SMK) Rp. 947.000.000.000 f.) PON XX (Pendidikan dan Olahraga) Rp.1.437.000.000.000 Bidang Perencanaan dan Kelembagaan Khusus Rp. 232.400.000.000 Total Yang Dibagi Rp.1,946,756,573,000 dan Bagian Kabupaten/Kota 80% Rp.1.557.405.258.400.

Baca Juga  PKS Cari Muka di Rapat Paripurna, Tak Konsisten Tolak RKUHP

Bagian Provinsi Papua 20% Rp. 389.351.314.600 dibagi diantaranya, (1) Pendidikan 30% Rp. 116.805.000.000 (2) Kesehatan 20% Rp. 82.251.600.000 (3) Ekonomi 15% Rp. 58.402.000.000 (4) Affirmasi 30% Rp. 116,807,314,600 (5) Pembinaan Program Otsus 5% Rp. 15,085,400,000

Sedangkan Alokasi Dana Otsus bagi Provinsi Papua Tahun Anggaran 2020 setelah dikurangi Pembiayaan Program Strategis lintas Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud pada ayat (2) menjadi sebesar Rp. 1,946,756,577,000,- (satu trilyun sembilan ratus empat puluh enam milyar tujuh ratus lima puluh enam juta lima ratus tujuh puluh tujuh ribu).

Selanjutnya, Alokasi Dana Otsus sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dibagi antara daerah Provinsi sebesar 20% (dua puluh persen) dan daerah Kabupaten/Kota sebesar 80% (delapan puluh persen). Bagian Provinsi sebesar 20% (dua puluh persen) dari alokasi Dana Otsus sebagaimana dimaksud ayat (3) sebesar Rp. 389,351,314,600,- (tiga ratus delapan puluh sembilan milyar tiga ratus lima puluh satu juta tiga ratus empat belas ribu rupiah) yang dialokasikan pada berbagai program dan kegiatan strategis Provinsi.

Bagian Kabupaten/Kota sebesar 80 % (delapan puluh persen) dari alokasi Dana Otsus sebagaimana dimaksud pada ayat (3) sebesar Rp.1.557.405.258.400,- (satu trilyun lima ratus lima puluh tujuh milyar empat ratus lima juta dua ratus lima puluh delapan ribu empat ratus rupiah) diperuntukan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Bupati Biak Numfor, mesti berkaca kembali tentang perhatian Pemerintah Papua, terutama pembagian dana Otsus di kabupaten/Kota. Kita jangan asal mengeluarkan pernyataan sewenang-wenangnya apalagi menyudutkan Gubernur Papua,” Uangkap Eks Pimpinan Mahasiswa USTJ itu.

Terkait Pergantian nama Rumah Sakit dan perhatian Pemprov yang kurang, kata Gobai, setidaknya Bupati Biak dapat melakukan koordinasi dan komunikasi langsung kepada Gubernur Papua. Gubenur Papua sangat terbuka apalagi tugas pemerintahan meski masih dalam pemulihaan dan pengobatan.

Baca Juga  4 Zodiak Ini Punya Positive Vibes, Selalu Bisa Bikin Semangat

Apalagi Bupati Biak juga merupakan bagian dari satu jalan ataupun kader Partai Demokrat. Kekerabatan itu sudah terbangun lama, sangat elok agar dapat melakukan secara kekeluargaan.

“Kita harus tahu, bahwa Gubernur Papua masih dalam pemulihan dan pengobatan secara intensif. Maka, kita perlu menjaga tekanan psikologi, tekanan media masa dan tekanan lainnya. Agar supaya, pengobatan dan pemulihaan kesehatannya dapat berjalan dalam keadaan baik,” Ungkap Gobai.

Gobai berharap, mari kita sesama pejabat orang asli papua dan rakyat Papua ditengah ancaman eksistensi dan genosida orang asli Papua yang berkepanjangan ini, sangat penting sekali untuk menjaga kekerabatan, kekeluargaan dan persahabatan yang sudah dibangun. Jangan sampai, hanya kepentingan politik, pemekaran kita menjadi musuh dan bertengkar.

“Kita wajib selamatkan Orang Asli Papua yang sudah tersisa ini,” Tutup Aktivis kemanusiaan.

Anda dapat membaca berbagai berita-berita teraktual kami di platform Google News.

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest