Jakarta, Mambruks.Com – Hari ini media ramai dengan pemberitaan Filep Karma yang ditemukan meninggal dunia saat sedang menyelam di pantai Base G. Berikut adalah profil lengkap Filep Karma.
Filep Karma merupakan mantan tahanan politik (tapol) dan aktivis Papua merdeka.
Ia memiliki nama lengkap Filep Jacob Samuel Karma dan lahir pada 15 Agustus 1959. Dalam buku ‘Seakan Kitorang Setengah Binatang’, tertulis tanggal lahirnya 14 Agustus 1959.
Pada 1979, Filep Karma mengenyam kuliah di Jurusan Ilmu Politik Universitas Sebelas Maret (UNS), Solo, Jawa Tengah, dan lulus pada 1987.
Artikel Terkait:
Kronologi Penemuan Jenazah Aktivis Papua Merdeka Filep Karma
Kapolresta Jayapura Benarkan Jasad Terdampar di Base-G Adalah Filep Karma
Di Jayapura Ia menjadi pegawai negeri sipil (PNS) dan menikah dengan Ratu Karel Lina yang merupakan perempuan Jawa-Melayu. Dari pernikahannya tersebut Ia dikaruniai dua orang anak.
Filep Karma elanjutkan studi kursus 11 bulan di Asian Institute of Management, Manila, Filipina pada 1997, namun tidak menyelesaikan studi tersebut.
Filep Karma memimpin demonstrasi dengan pengibaran bendera Bintang Kejora di menara air kawasan Tower Air di Biak dekat puskesmas pada 2 Juli 1998. Sekitar 75 orang berkumpul, bernyanyi, dan meneriakkan slogan kemerdekaan Papua. Dilansir dari detik.com
Pada 6 Juli 1998, aparat yang mengelilingi ratusan demonstran membentuk formasi huruf U. Tentara menembak. Delapan orang meninggal dunia. Terjadilah tragedi kemanusiaan Biak berdarah. Menurut catatan Kontras, ada 32 mayat misterius yang ditemukan di pantai pulau Biak saat itu.
Filep Karma sendiri tertembak peluru karet di bagian kaki. Lalu Ia ditangkap dengan tuduhan penghasutan, dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara.
Setelah dijatuhi hukuman penjara 6,5 tahun, dia dibebaskan di tingkat banding pada 20 November 1999 setelah menjalani hampir 1,5 tahun kurungan.
Filep Karma sendiri menyatakan menolak cara-cara kekerasan. “Kami ingin terlibat dalam dialog yang bermartabat dengan pemerintah Indonesia, dialog antara dua orang bermartabat, dan bermartabat berarti tidak menggunakan kekerasan,” Papar Filep, tercantum dalam buku ‘Seakan Kitorang Setengah Binatang’.
Artikel Menarik:
Harga BBM Terbaru Pertamina, Shell, Vivo.
Filep Karma pernah terlibat juga dalam upacara pengibaran bendera Bintang Kejora di Abepura, Jayapura Pada 1 Desember 2004.Dalam kejadian tersebut, polisi berusaha membubarkan massa, namun malah terjadi kerusuhan.
Dalam kejadian tersebut, Filep Karma kembali ditangkap polisi, kali ini bersama aktivis Papua merdeka lainnya bernama Yusak Pakage. Karma didakwa melakukan makar dan penghasutan.
Majelis hakim menjatuhkan vonis 15 tahun penjara untuk Filep Karma, dan ia ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Abepura.
Pada 19 November 2015, di era pemerintahan Presiden Jokowi, Filep Karma bebas setelah menjalani sekitar 11 tahun penjara karena mendapatkan remisi.