Jakarta, Mambruks.com-Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Antonius Benny Susetyo menegaskan, kasus Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menjadi momentum bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk mengembalikan citra institusi Polri.
Mengingat, kata dia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit mendapatkan perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menuntaskan kasus tersebut.
Hal itu disampaikan Romo Benny, sapaan akrabnya dalam sebuah diskusi yang digelar RKN Medi bertajuk “Benarkah Sejumlah Jenderal Terlibat Kasus Penembakan Brigadir J” di Ayoja Coffee X Kanorai Gelato, Ruko Beverly, Jln. Pangeran Antasari, No. 67, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (9/8).
“Jenderal Sigit tidak punya posisi tawar yang kuat karena tidak punya intrik tersembunyi, maka ini saat momemtum besar untuk membersihkan bayangan-bayangan yang ada dalam polisi,” kata Romo Benny.
Baca Juga:Â Presiden Jokowi Minta Kapolri Tak Ragu Tindak Tegas Semua Pelaku Penembak Brigadir J
Menurut Romo Benny, kasus Brigadir J menyita perhatian publik yang lebih besar dan cenderung bersimpati kepadanya. Menurutnya, hal itu terjadi karena kasus ini melibatkan oknum ang jabatannya lebih rendah yang kemudian menjadi kambing hitam pada kasus tersebut.
“Ini yang dikorbankan orang kecil, kalau dari sudut komunikasinya terang benderang,” jelas dia.
Di sisi lain, terkait sikap Presiden Jokowi dalam kasus ini, Romo Benny meyakini jika Kapolri tunduk kepada atasannya tersebut. Dengan demikian, harapan publik agar kasus ini dibuka transparan tak lepas dari sikap Jokowi
“Bisa karena ada dukungan dari presiden, ini beda dengan zamanannya Soeharto,” kata dia.
Baca Juga:Â Komisi III DPR Bungkam Komentari Kasus Irjen Ferdy Sambo
Sementara, praktisi hukum Petrus Selestinus mengatakan Kapolri harus membuka kasus Brigadir J secara transparan. Mengingat, kasus ini menyeret nama besar perwira tinggi Polri. Menurutnya, tanpa pengusutan tuntas akan menjadi preseden buruk bagi Polri.
“Kita lihat anti hari ini Bareskrim polri akan mengumumkan tersangka baru dan mudah-mudahan bisa mendapatkan informasi apa motifnya lalu menurut saya kita berpegang pada peirntah Persiden, proses secara tuntas dan transparan,” kata Petrus dalam diskusi yang sama.
Petrus menerangkan, perintah Jokowi harus dimaknai sebagai upaya bersih-bersih di tubuh Korps Bhayangkara. “Kalau hanya semata-mata kasus ini hanya lapis atas, hanya sebatas 26 orang ini, maka persoalan yang sudah akut dalam Polri tidak akan terselesaikan,” jelas Petrus.
Pengamat kepolisian, Alfons Loemau menyakini, kasus ini melibatkan banyak orang. Oleh karena itu, meskipun akan mencoreng Polri secara institusi, namun dengan membersihkan para oknum nakal ini bisa berdampak baik untuk Polri ke depan.
“Tidak mungkin kejadian ini seorang Sambo berdiri sendiri, dia punya kaki, punya akar punya sel kayak gurita, ini apabila Jenderal Sigit akan membuat keputusan tegas mungkin sekali berdarah-darah, mungkin sekali ini pil pahit tapi sangat penting bagi polisi,” kata Alfons.
Baca Juga:Â Komnas HAM Tunggu Kesiapan Istri Ferdy Sambo untuk Dimintai Keterangan
Alfons yang juga berstatus sebagai purnawirawan Polri berpangkat Kombes menilai, Polri saat ini sudah mulai profesional dalam bekerja. Namun, adanya kasus ini menimbulkan persepsi negatif karena penanganannya terlalu bertele-tele.
“Ada orang sekitar situ banyak saksi kok bisa lambat, inilah saatnya kalau mau political will ini waktu yang tepat untuk melakukan the right job,” tegasnya.