HeadlinesRawan Konflik, DPRD Maybrat Ingatkan Mendagri Tito Hati-Hati Tentukan Penjabat Bupati

Rawan Konflik, DPRD Maybrat Ingatkan Mendagri Tito Hati-Hati Tentukan Penjabat Bupati

Must read

Jakarta, Mambruks.Com-DPRD Kabupaten Maybrat meminta Mendagri Tito Karnavian untuk hati-hati menentukan nama Penjabat Bupati Kabupaten Maybrat menyusul habisnya masa jabatan Bupati Maybrat pada 22 Agustus 2022 mendatang.

DPRD Maybrat juga menolak nama-nama Calon Pj. Bupati Maybrat yang diusulkan Pj. Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw ke Menteri Dalam Negeri. Pasalnya usulan yang disampaikan Paulus sama sekali tidak melibatkan DPRD sebagai wakil masyarakat bahkan cenderung mengabaikan komunikasi dengan DPRD Kabupaten Maybrat.

“Kami sangat menyayangkan bahwa apa yang beliau usulkan untuk jadi Pj Bupati Maybrat tidak melalui konsultasi dengan kami di DPRD. Padahal kami juga dimintai Mendagri untuk ikut mengusulkan nama, tapi entah kenapa Kaka Pejabat Gubernur tidak melibatkan kami. Jadi kami nyatakan tolak dan kami sudah sampaikan usulan kami langsung ke Mendagri agar jadi perhatian,” ungkap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Maybrat Agustinus Tenau, kepada wartawan, Minggu (7/8).

Baca Juga : Kelaparan di Lany Jaya, Natalius Pigai : Pejabat Papua ‘Ditekan’ Layani Politik Brutus Pusat

Menurut Agustinus, penentuan Pj Bupati Maybrat harus dilakukan dengan cermat dan hati-hati karena daerahnya rawan konflik. Lebih dari itu, DPRD juga memperhatikan dinamika sosial politik serta kesinambungan pembangunan yang sudah dilakukan oleh Bupati Maybrat saat ini.

“Selain soal kecakapan, kapasitas, Karir birokrasi, kepangkatan sesuai UU ASN, kami mengusulkan dua nama yang bisa dipertimbangkan yaitu Inspektur dan Sekwan DPRD yaitu Naomi Netty Howay dan Ferdinandus Taa. Kami sudah sampaikan nama-nama ini ke Mendagri untuk membalas surat permintaan rekomendasi yang kami terima,” ucap Agustinus.

Dia katakan juga, dasar pertimbangan DPRD menentukan Penjabat Bupati adalah rekam jejak dan kemampuan memahami kondisi masyarakat, mengenal dengan baik masalah di masyarakat karena berada bersama masyarakat dan terutama didukung masyarakat. “Jadi dasar kami adalah aspirasi masyarakat. Dan harapan kami sebenarnya agar Kaka Besar Pejabat Gubernur Papua Barat sinkronkan usulannya dengan usulan kami di DPRD,” ucapnya.

Baca Juga  Komisi II DPR dan Pemerintah Sepakat RUU DOB Papua Barat Daya Segera Disahkan

Baca Juga:Bahasa Ibu Port Numbay Wajib Diajarkan Sebagai Muatan Lokal Sekolah di 10 Kampung Adat

Agustinus menegaskan juga bahwa Kabupaten Maybrat adalah daerah rawan konflik dan karena itu penentuan Penjabat Bupati harus dilakukan dengan cermat. “Pa Tito sangat paham bagaimana daerah ini rawan konflik; ya konflik soal Ibu Kota, apalagi konflik setiap kali Pemilu selalu Rawan Satu. Jangan sampai ini terjadi lagi. Sehingga diperlukan orang yang memang memahami situasi daerah, dan kami anggap nama yang kami usulkan mampu untuk mengatasi dinamika itu semua,” tegasnya.

Pihaknya menyayangkan juga bahwa Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw tidak pernah turun ke Maybrat untuk melakukan dialog dengan masyarakat sekaligus menjaring aspirasi masyarakat.

“Kami ingin sekali agar Kaka Besar Paulus Waterpauw mau berdialog dan sinkronkan usulannya dengan aspirasi kami di DPRD sehingga penunjukan Penjabat Bupati Maybrat bisa diterima oleh semua masyarakat,” pungkas Agustinus.

Anda dapat membaca berbagai berita-berita teraktual kami di platform Google News.

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest