JAYAPURA — Suasana panik terjadi di Kompleks Mandala, Dok V Bawah, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua, Senin (31/8/2026) sore. Kebakaran besar melanda kawasan permukiman warga dan hingga lebih dari tiga jam, api masih belum berhasil dipadamkan.
Api dilaporkan mulai muncul sekitar pukul 14.00 WIT. Sampai sekitar pukul 17.22 WIT, petugas pemadam kebakaran bersama TNI, Polri dan warga masih berjibaku melawan kobaran api.
Kondisi di lokasi semakin sulit karena angin bertiup cukup kencang. Api dengan cepat berpindah dari satu bangunan ke bangunan lainnya sehingga membuat warga berusaha menyelamatkan barang-barang yang masih bisa dibawa.
Seorang warga, Abdul Talib, mengatakan api awalnya muncul dari salah satu rumah warga di sekitar kawasan dekat Tirta. Tidak lama kemudian, kobaran api merembet ke arah permukiman dan bahkan mencapai Masjid Arrahman Dok V Bawah.
“Awalnya api dari dekat Tirta, lalu merembet sampai ke tempat kami. Masjid juga ikut terbakar,” kata Abdul saat ditemui di lokasi.
Menurut Abdul, kuatnya tiupan angin membuat proses pemadaman menjadi tidak mudah. Warga pun hanya bisa berusaha menyelamatkan diri dan barang-barang penting sebelum api semakin mendekat.
“Sulit dipadamkan karena anginnya kencang sekali. Kemungkinan sudah sekitar seratus rumah yang terbakar karena hampir semua rumah kena,” ungkapnya.
Abdul sendiri mengaku tidak sempat menyelamatkan seluruh barang miliknya. Ia hanya mengambil sejumlah barang yang dianggap penting, sementara barang dagangan miliknya ikut terbakar.
“Yang penting barang-barang berharga saja yang diamankan. Barang jualan, ya sudah, biarkan begitu,” katanya.
Di tengah kepanikan tersebut, petugas pemadam kebakaran, TNI dan Polri bersama masyarakat terus bekerja untuk mengendalikan kobaran api sekaligus mencegahnya menjalar lebih jauh ke permukiman lain.
Hingga pukul 17.22 WIT, api masih belum sepenuhnya berhasil dipadamkan.
Sementara itu, jumlah pasti rumah yang terbakar, total kerugian serta penyebab kebakaran masih menunggu pendataan dan penanganan lebih lanjut dari pihak terkait.





